PAREPARE, RAKSUL- Walikota Parepare melalui Wakilnya Pangerang Rahim, menghadiri acara Tudang Sipulung Wajib Pajak KPP Pratama Parepare Tahun 2023 di Kantor KPP Pratama Parepare. Rabu, 22/2/2023.
Pada kesempatan tersebut Pangerang Rahim mengapresiasi, atas terselenggaranya kegiatan tersebut karena merupakan wadah bagi para wajib pajak dan instansi yang membidangi perpajakan bersilaturahmi.
"Di sinilah, wadah berdiskusi dan membicarakan perkembangan daerah ke depan. Di sini pulalah wadah bagi KPP Pratama untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang memiliki kesadaran dan kepatuhan dalam pelaksanaan hak dan kewajibannya di bidang perpajakan, "Jelas Pangerang.
Lanjut Pangerang, Acara ini merupakan upaya dalam mempererat silaturahmi juga menjalin komunikasi yang lebih baik antara KPP Pratama dan para wajib pajak, serta institusi-institusi terkait yang memiliki kesadaran dan kepatuhan pada pelaksanaan hak dan kewajiban dalam perpajakan.
"Hal ini dilakukan demi menjaga dan meninimalisir terjadinya pelanggaran-pelanggaran atau pembiaran-pembiaran atas kecurangan pemungutan pajak daerah, "harapnya.
Pangerang Rahim berharap pertemuan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali atau dua kali dalam setahun saja, melainkan lebih sering, karena masyarakat butuh informasi-informasi dan program terbaru tentang perpajakan.
Dalam kesempatan ini juga, Wakil Walikota ini menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya. Pembayaran pajak akan berdampak positif pada pembangunan yang kita lakukan,"pungkasnya.
Sementara Kepala Kantor KPP Pratama Kota Parepare Yusan Jubiantara, mengemukakan bahwa pelaksanaan tax gathering 2023 ini dikemas dengan "tudang sipulung" untuk membicarakan hal-hal penting sesuai tema "bersama-sama bersinergi membangun bangsa"
"tentu acara ini bertujuan untuk bersilaturahmi dan juga ingin lebih dekat dengan wajib pajak serta stakeholder lainnya, "jelas Yusan.
Lebih lanjut Yusan menyampaikan, penghargaan atas kepatuhan dan kontribusi perpajakan yang diberikan kepada 45 wajib pajak.
"ada 24 wajib pajak orang pribadi ada 16 wajib pajak badan dan 9 wajib pajak instansi pemerintah. Kami ucapkan terimakasih dan penghargaan pada wajib pajak dan stakeholder yang sudah berkontribusi terhadap penerima negara. Dan juga berkolaborasi serta bekerjasama dengan kami dalam melaksanakan tugas sehari-hari kepada para pejuang APBN, "tutupnya.
Pada kesempatan tersebut diberikan plakat dan penghargaan kepada Wakil Walikota Parepare bersama Sekretaris Daerah yang telah berkontribusi baik dalam hal perpajakan. (Yanti)