Ingat! Rehabilitasi di BNN Baddoka Gratis

  • Bagikan
JALIN KERJASAMA. Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, dr Iman Firmansyah saat menerima kunjungan Direktur Harian Rakyat Sulsel, Daswar M Rewo di kantornya, Baddoka, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (22/2/2023). Foto: FAJRI/RAKYATSULSEL/B

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka Makassar sering disalah persepsikan bahwa pengguna narkotika yang ingin menjalani rehab di tempat tersebut harus bayar, padahal semua gratis.

Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar, dr Iman Firmansyah menyampaikan, hal ini perlu disosialisasikan bahwa rehabilitasi di tempat tersebut semuanya serba gratis dan tidak ada istilah bayar membayar. Mengingat ada opini yang beredar bawah rehab harus bayar.

"Rehab di BNN Baddoka Makassar gratis, semua (biaya) ditanggung oleh BNN dan juga ditanggung dari pemerintah pusat," tegas Iman saat menerima kunjungan Harian Rakyat Sulsel di kantornya, Baddoka, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (22/2/2023).

Selain itu, Iman juga menyampaikan bahwa masyarakat yang menjalani proses rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar bukan ditahan ataupun dipenjara. Mereka adalah masyarakat yang sebelumnya menggunakan narkotika lalu dengan kesadarannya datang ke tempat tersebut untuk mengubah hidupnya jadi lebih baik.

Dimana rehabilitasi di tempat tersebut adalah proses pemulihan keadaan seseorang yang dahulu atau semula mengkonsumsi obat-obatan terlarang disadarkan supaya menjadi manusia yang berguna dan memiliki kembali tempat dalam masyarakat.

"Intinya satu, bahwa yang sukarela masuk ke dalam rehabilitasi ini itu tidak di tahan, tidak di tangkap. Jadi tidak ada stigma nanti dimasukan ke tempat rehab, nanti akan lanjut dimasukan ke penjara, itu hoax," ujarnya.

"Intinya disini pengobatan, perubahan, perilakunya dia (pecandu narkotika) untuk menjadi lebih baik dan bisa kembali ke masyarakat. Dan paling utama adalah di sini untuk pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika, bukan bandar," sabung Iman.

Untuk tahun 2023, jumlah orang yang menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar sebanyak 84 orang. Jumlah tersebut dikatakan kemungkinan masih akan bertambah mengingat di tahun-tahun sebelumnya mencapai 200 hingga 300 orang.

"Jumlah saat ini karena masih awal tahu 84, tapi kami biasa sekitar 200-300. Semua klien di sini ada dengan masalah hukum, ada juga diputuskan di pengadilan, dan juga ada sukarela yang dibawah oleh keluarga, orang tua atau kerabat, dan lainnya," sebutnya.

Adapun proses rehabilitasi di tempat tersebut tidak serta merta dilakukan, ada proses atau tahapan yang harus dilalui setiap masyarakat yang ingin menjalani rehap. Pada saat datang ke tempat itu, pengguna terlebih dulu akan diperiksa oleh petugas Balai BNN Baddoka Makassar guna mengetahui seberapa parahnya dia mengkonsumsi narkotika.

Dimana tingkatannya sendiri mulai dari penggunaan ringan, sedang dan berat. Dari pemeriksaan itulah masyarakat yang hendak menjalani rehabilitasi akan ditentukan berapa lama waktu dibutuhkan dalam pengobatannya.

"Ada instrumennya, dan itu akan menentukan berapa lama dia akan disini (menjalani rehabilitasi). Apakah dia 3 bulan, 6 bulan atau 1 tahun. Semua klien yang masuk di sini itu semuanya masuk kedalam program KAREBA (Kampus Rehabilitasi Baddoka)," terangnya.

Selain asesmen di atas, masyarakat yang akan menjalani rehabilitasi juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Hal itu dilakukan dengan harapan saat menjalani perubahan perilaku atau rehab mereka dalam keadaan sehat secara fisik dan terhindar dari candu narkotika.

"Jadi mereka sudah tidak ketagihan lagi. Pada saat mereka sudah lepas dari ketagihannya, proses untuk perubahan perilaku itu lebih mudah, dibanding mereka dalam kondisi mereka ada sakit, sakit paru paru, ada sakit jantung ada sakit apa, kita harapkan kita selesaikan dulu di awal dia masuk. Termasuk diperiksa darahnya, apakah ada penyakit penyakit penyertaan mereka, diperiksa urinnya, diperiksa giginya dan lain-lainnya. Jadi itu harus diselesaikan dulu masalah penyakit fisiknya baru perubahan perilakunya kita rubah," sebutnya.

Lebih jauh, Iman menjelaskan untuk tahap akhir setelah masalah fisiknya dinyatakan sehat dan perilakunya telah berubah, klien yang menjalani rehabilitasi akan menjalani proses persiapan kembali ke rumah. Ditahap ini mereka akan selalu dipertemukan dengan pihak keluarganya. Hal itu dilakukan agar mereka bisa pulang kembali ke rumahnya atau ke dalam kelompok masyarakat seperti sebelum dia menjadi pecandu narkotika.

Dalam proses ini Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar juga memiliki program yang disebut AGA KAREBA atau Anggota Grup Alumni Kampus Rehabilitasi Baddoka. Kelompok tersebut sengaja dibuat agar para alumni selalu bersilaturahmi.

"Jadi tidak kita tidak lepaskan begitu saja, ada program AGA KAREBA, jadi kita itu menyapa mereka kalai di luar, apakah masih klin ataukah sudah coba make lagi atau ada masalah apa, nah kita sebutkan AGA KAREBA. Tapi memang kadang-kadang kita banyak juga yang last kontak, mungkin handphonenya hilang atau nomor di ganti dan lainnya, tapi sebagian besar kita usahakan untuk melakukan komunikasi," pungkasnya. (isak/B)

  • Bagikan