Petahana KPU-Bawaslu Sulsel Maju Lagi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Lima anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan kembali mendaftar untuk menjadi komisioner periode 2023-2028. Mereka akan bersaing dengan ratusan pendaftar untuk memperebutkan tujuh kursi di masing-masing lembaga penyelenggaran Pemilu tersebut.

Tim seleksi KPU dan Bawaslu Sulsel telah menutup rangkaian pendaftaran. Timsel Bawaslu menutup pendaftaran pada 20 Februari malam dengan pendaftar 155 orang. Sedangkan timsel KPU menutup pendaftaran pada malam tadi dengan pendaftar lebih dari 967-an orang.

Lima komisioner Bawaslu Sulsel yang kembali mendftar yakni Hasmaniar Bachrum, Syaiful Jihad, Amrayadi, Adnan Jamal, dan Asradi. Laode Arumahi dan Azry Yusuf sudah dua periode di lembaga pengawas pemilu itu.

Sedangkan, lima komisioner KPU Susel yang telah mendaftar kembali yakni Uslimin, Asram Jaya, Upi Hastati, Ffatmawati, dan Syarifuddin Jurdi. Adapun Faisal Amir dan Misna M. Attas sudah dua periode 'mengabdi' sebagai komisioner.

Ketua Tim Seleksi Bawaslu Sulawesi Selatan Suparno, membenarkan lima komisioner petahana Bawaslu ikut kembali mendatar periode kedua. Menurutnya, dari 155 perdaftar terdiri atas laki-laki 102 orang dan perempuan 53 orang.

"Hingga penutupan pendaftar capai 155 orang. Termasuk lima petahana Bawaslu daftar maju kembali," ujar Suparno, Selasa (21/2/2023).

Meski demikian mantan wartawan itu mengatakan, bahwa status petahana bukan jaminan untuk terpilih kembali. Menurut dia, petahana tersebut harus bersaing dengan 150 calon lainnya. Apalagi, kata dia, Timsel Bawaslu Sulsel membuka tanggapan masyarakat terkait setiap calon komisioner, sehingga prosesnya dipastikan berjalan ketat.

Menurut Suparno, untuk tahap selanjutnya pihaknya akan melakukan verifikasi dan penelitian berkas. Sekaligus pihaknya membuka akses perbaikan selama 21-22 Februari 2023. Diakui juga bahwa dari total pendaftar persentase keterwakilan perempuan mencapai 34 persen. Itu sebabnya, masa pendaftaran tidak diperpajang.

Sementara, Ketua Tim Seleksi KPU Sulsel, Nur Fadilah Mappaselleng mengatakan, hingga detik-detik terakhir proses rekrutmen calon anggota KPU Sulsel, baru 61 orang yang menyetor berkas dari 967 pendaftar melalui aplikasi Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).

"Padahal batas pendaftaran dan penyetoran berkas di Sekretariat Tim Seleksi (Timsel) KPU Sulsel di Hotel Mercure, hingga pukul 00.00 wita (tadi malam)," ujar dia.

Akademisi UMI itu menuturkan, melihat jumlah pendaftar tersebut pihaknya memastikan tidak dilakukan perpanjangan.

"Pendaftar 967, laki -laki 518, perempuan 449 hingga Pukul 16.00. Dari data sementara dipastikan tak ada perpanjangan masa pendaftaran," imbuh Fadilah.

Anggota KPU Sulsel, Fatmawati Wahyudin mengaku siap mendaftar lagi sebagai calon anggota KPU untuk periode 2023-2028. Dia merasa punya tanggung jawab sosial untuk mendaftar lagi.

"Semua warga negara berpartisipasi dalam pemilu termasuk menjadi penyelenggara itu merupakan partisipasi untuk demokrasi. Itulah sumbangsih kami dalam kehidupan sosial. Kalau kami punya ilmu, pengalaman, kompetensi kenapa tidak ikut berkompetisi, itu merupakan tanggung jawab dalam kehidupan sosial," ujar dia.

Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto menilai, bahwa adanya kekhawatiran terhadap proses perekrutan komisioner KPU Sulsel, sah-sah saja. Sebab penunjukan Timsel yang dilakukan KPU RI cukup tertutup dan tidak transparan kepada publik.

"Hal ini saya rasa juga mengundang kecurigaan publik, terhadap kompetensi tim seleksi. Bahkan memang sempat beredar rumors bahwa Timsel itu adalah titipan. Walaupun rumors itu kemudian dibantah oleh KPU RI," katanya.

Dengan adanya kekhawatiran itu, Dosen Fisip Unhas itu menuturkan, untuk menjawab stigma negatif, Timsel harus memperlihatkan kapasitasnya kepada publik. Kemudian melakukan proses seleksi komisioner KPU secara transparan.

Artinya, setiap informasi tahapan seleksi harus diakses oleh publik dan setiap pertanyaan yang muncul harus dijawab secara terbuka.

"Sehingga kemudian menekankan kesan tranparansi, ujung-ujungnya akan berpengaruh penilaian masyarakat terhadap integritas komisioner KPU yang nantinya akan dipilih," ucap Ali. (Suryadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version