Kakanwil Harun Sulianto Terima Audiensi Ketua dan Sekertaris DPRD Kota Pangkalpinang

  • Bagikan
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto Teriman Tiga Ranperda Pemkot Pangkalpinang untuk Harmonisasi

Di mana, dalam Pasal 58 ayat (1) menyebutkan bahwa pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dan Rancangan Peraturan Daerah yang berasal dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota dilakukan oleh Kepala Kantor Wlayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kakanwil Harun juga menyampaikan agar bersama-sama memajukan Kota Pangkalpinang dengan meningkatkan pembangunan ekonomi kerakyatan melalui perlindungan Kekayaan Intelektual. Ia juga berharap, jajaran DPRD Kota Pangkalpinang untuk mengajak masyarakat mendaftarkan kekayaan intelektual, baik personal maupun komunal dalam rangka perlindungan hukum. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version