MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Memasuki tahun Pemilu 2024. Seluruh anggota Dewan berjumlah 85 orang dari berbagai parpol di DPRD Sulsel mendapat angin segar.
Pasalnya, masih dalam kondisi saat ini tak menentu pemulihan ekonomi. Anggaran kegiatan reses bagi anggota DPRD Sulsel naik menjadi Rp305 Juta sekali reses.
Dari data dihimpun harian rakyat Sulsel, kenaikan anggaran kegiatan reses ini terjadi setiap tahun. Dimana di 2020, anggaran kegiatan reses per anggota mencapai Rp85 juta. Kemudian di 2021 naik menjadi Rp105 Juta, dan 2022 menjadi Rp135 Juta. Sekarang di 2023 menjadi Rp305 Juta.
Sekertaris Dewan DPRD Sulsel, M Jabir yang dikonfirmasi membenarkan adanya kenaikan anggaran reses bagi anggota DPRD Sulsel untuk 2023 ini.
Alasannya, kata dia, kenaikan dana reses imbas dari bertambah titik atau lokasi. Di mana, sebelumnya cuman enam titik dengan audience 150 orang. Sekarang delapan titik dan audience konstituen naik 200 orang.
"Total akumulasi 1.600 orang. Jadi bukan kenaikan tapi penambahan titik," dalih M Jabir, Saat ditemui di DPRD Sulsel, Kamis (23/2).
Jabir mempertegas soal kenaikan anggaran tentu memperhatikan kekuatan keuangan daerah. Meski begitu, DPRD Provinsi menjadi barometer kawasan timur, sehingga harus memperhatikan kebutuhan.
"Jadi itu tidak ada kenaikan, cuman penambahan titik dan konstituen, maka dampaknya kan ditambah honor kebutuhan lainya. Cuman penambahan titik pertemuan dengan konstituen," ungkapnya
"Tahun lalu hampir Rp160 juta sekarang Rp305 juta karena ada penambahan titik. Secara konsekuensi memerlukan penambahan anggaran," jelasnya.
Menurutnya, tambahan titik dan anggaran merupakan hal yang wajar. Namun, sekali lagi hal itu dengan memperhatikan atau pertimbangan kondisi keuangan daerah.
"Jadi saya kira sudah normatif karena titiknya yang bertambah dan konstituen bertambah. Pasti berimbas konsumsi pengganti uang transfer peserta yang hadir di tempat itu," pungkasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Arfandi Idris tak menampik adanya kenaikan anggaran reses. Soal itu, kata dia, sudah diatur dalam mekanisme dewan.
"Ya, memang naik anggaran reses, mengikut dari volume kegiatan yang dulunya cuma enam titik sekarang menjadi 8 titik," katanya.
Sementara, Peneliti Senior Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulsel Herman yang ditanya soal kenaikan anggaran reses yang terus terjadi hampir setiap tahunnya dianggap hal yang harus dipertanyakan.
"Besaran anggaran kegiatan reses itu mengikut pada item kegiatan, namun seharusnya kenaikan tidak terjadi setiap tahun terjadi, , apalagi metode menyerap aspirasi dapat dilakukan dengan metode yang efektif dilakukan," kata Herman.
Herman menjelaskan dengan adanya kanal Website milik DPRD dalam menyerap aspirasi, sebuah metode yang memudahkan wakil rakyat daerah menyerap aspirasi.
Dia menuturkan, dalam menyerap aspirasi bukan cuma kegiatan reses saja yang dilakukan Anggota DPRD, diketahui bahwa banyak kegiatan seperti sosialisasi Perundang-undangan.
Dan pengawasan APBD merupakan kegiatan ketemu konstituen itu juga bisa dijadikan model menyerap aspirasi. Tapi pada faktanya kadang juga anggaran Reses diambil oleh anggota DPRD.
"Dan mereka yang kelola bersama timnya di bawah sampai kepada kwitansi-kwitansi pertanggungjawaban," ucapnya. (Yadi/B)