Delapan Fraksi DPRD Gowa Setujui Perda Wajib Masker Dicabut

  • Bagikan
Penyerahan Ranperda Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Covid-19, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Kamis, (23/2).

“Kita sudah terbiasa memakai masker, kalau sebelumnya kita memakai masker karena karena kewajiban untuk menghindari dari penularan Covid-19. Sekarang kita berharap dengan kesadaran masing-masing kita harap semua yang sakit, seperti batuk atau flu agar tetap memakai masker supaya tidak menularkan,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang juru bicara dari Fraksi Gerindra, Abdul Razak mengaku setuju dan menyambut baik dengan pencabutan Perda Wajib Masker. Menurutnya, imunitas masyarakat khususnya di Kabupaten Gowa sudah sangat baik.

“Sejak muncul pandemi Covid-19, berbagai upaya pemerintah Kabupaten Gowa untuk mencegah pandemi Covid-19. Dari upaya tersebut pemerintah telah berhasil membentuk tingkat imunitas masyarakat. Sehingga dari pandemi menjadi endemi. Dengan kondisi ini pencabutan Perda tentang Wajib Masker sudah sangat tepat,” ungkapnya.

Politisi Partai Gerindra ini juga menilai bahwa pencabutan Perda Wajib Masker tentu akan sangat berdampak baik pada perekenomian daerah. Tentu dengan pencabutan Perda ini aktivistas masyarakat kembali normal, salah satunya aktivitas perekonomian.

“Pada masa transisi menuju endemi kegiatan masyarakat sudah kembali normal dan tidak dibatasi aturan dalam beraktivitas. Dengan demikian pemulihan ekonomi berjalan cepat dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda Inisiatif Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu dan Rapat Paripurna Pemandangan Umum Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2032.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati Gowa, H. Abd Rauf Malaganni, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina, Perwakilan Forkopimda, Pimpinan SKPD dan camat se-Kabupaten Gowa. (Muchtar Suma/A)

  • Bagikan

Exit mobile version