TAKALAR, RAKYATSULSEL - Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengawasi pembangunan proyek infrastruktur dua daerah di Sulsel. Masing-masing Kabupaten Gowa dan Takalar.
Tim Satgassus Mabes Polri, Yudi Purnomo Harahap menyatakan saat ini pihaknya secara intensif melakukan pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur. Tujuannya, agar tidak terjadi korupsi dalam proyek tersebut.
"Pemantauan ini merupakan perintah Kapolri agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan dengan baik, tepat waktu dan tidak dikorupsi agar membantu memperkuat perekonomian nasional yang sedang tumbuh," jelas Yudi, Jumat (24/2).
Yudi yang merupakan mantan penyidik dan mantan ketua wadah pegawai KPK menjelaskan tujuan Kegiatan Monev dan Pengawasan ini sengaja dilakukan sebagai kelanjutan dari program deteksi dan pemantauan proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai dari pinjaman PEN (pemulihan ekonomi nasional).
Adapun daerah awal yang dipantau yaitu Gowa dan Takalar pada tanggal 20 sampai dengan 24 Februari 2023. Menurut Yudi, tim ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid bersama Andre Naenggolan, Panji Prianggoro, Adi Prasetyo dan Qurotul Aini Mahmudah.
Satgas juga didampingi oleh PT. SMI dipimpin langsung Direkturnya yaitu Faaris Pranawa bersama Erdian Dharmaputra, Ferryson Jaya Pasaribu, Febriana Anindya, Nevala Pulungan dan Muhammad Akbar.
Ketua Tim Harun Al Rasyid menjelaskan mereka mengunjungi dan monev proyek Pembangunan Jembatan Sungai Boong Botosunggu, Desa Buakkan, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa dengan nilai Rp 2,14 miliar dan Proyek Pembangunan Pasar Rakyat Bontorea, Kecamatan Palingga, Kabupaten Gowa dengan nilai Rp5,6 miliar.
Bupati Gowa Adnan Puricha Ichsan dengan didampingi oleh Sekda Gowa Kamsina beserta Kadis PU, Kadis Pasar dan jajarannya ikut mendampingi kegiatan tim di lapangan.
Selain di Gowa, Harun yang dulu dikenal sebagai Raja OTT KPK menjelaskan bahwa Tim Satgassus juga melakukan pengawasan dan monev atas proyek di Takalar.
Tim bertemu dan didampingi oleh
Pemerintah daerah kabupaten Takalar dipimpin Sekda Muhammad Hasbi, Kadis Kesehatan, dr. Rahmawati, Asisten 2, Asisten 3, PPK Dinas PU Abdul Wahab, kasi datun Kejaksaan Negeri Takalar, Ulfa Aminuddin dan Silvia Nabella, Kanit Tipidkor Polres Takalar, Ahmad Saleh.
Kemudian proyek yang dikunjungi oleh Tim, yakni pembangunan Rumah Sakit Galesong di Kabupaten Takalar yang menghabiskan dana kurang lebih Rp91,9 miliar bersumber dari dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Harun menilai RS ini perlu pengawasan dan monitoring serta evaluasi yang sangat ketat karena selain nilai proyek yang cukup besar, keberadaan rumah sakit ini juga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kabupaten Takalar.
Selain itu yang juga sangat mendesak adalah percepatan pemanfaatan rumah sakit ini, mengingat secara fisik pembangunannya sudah mencapai 99% tinggal pekerjaan finishing saja.
Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Takalar secepatnya harus sudah menyelesaikan segala perijinan operasional rumah sakit ini dan segera membentuk struktur organisasi rumah sakit serta pengisian tenaga-tenaga dokter, para medis dan tenaga-tenaga profesional pendukung lainnya.
Adapun yang menjadi catatan bagi Tim Satgassus Pencegahan Tipikor Mabes POLRI Pertama, bahwa RS Galesong ini belum memiliki Genset meskipun power housenya sudah terbangun. Kedua, instalasi air dari PDAM belum tersambung.
Meskipun Rumah Sakit Galesong juga telah menyiapkan Tandon dan Penyimpanan air dengan kapasitas air yang sangat besar dibawah tanah namun juga belum bisa difungsikan karena sambungan dari PDAM juga belum dilakukan.
Kemudian proyek pembangunan pemecah ombak di kawasan UMKM Desa Pa'lalakang, Kecamatan Galesong Utara dengan nilai Rp3.8miliar.
Proyek ini untuk mendorong agar perekonomian masyarakat Kabupaten Takalar terus menggeliat dan bergerak maju pasca bencana Covid 19 yang dampaknya sangat memukul perekonomian masyarakat utamanya usaha kecil mikro dan menengah Pemerintah daerah kabupaten Takalar.
Proyek peningkatan jalan di Kabupaten Takalar antara lain ruas jalan Bantinoto-Rajayya dengan nilai Rp11miliar, ruas jalan Solonga-Tamasongo dengan nilai Rp16.7miliar, dan ruas jalan Sampulungan-Aeng Batu-Batu dengan nilai Rp5.5miliar. Beberapa ruas jalan dimaksud sudah selesai 100% dan sudah PHO, namun masih dalam masa pemeliharan.
Satgassush menemukan beberapa keretakan-keretakan dan beberapa bagian dari ruas jalan tersebut untuk segera diperbaiki kembali/disempurnakan oleh kontraktor pelaksana dan meminta kepada PPK dan kontraktor pengawas untuk lebih tegas memberikan teguran kepada kontraktor.
Ketua Tim Satgassus, Harun mengatakan bahwa kegiatan monev ini ibarat melakukan Medical Check Up (MCU) kesehatan. Semakin sering dan berkala dilakukan check up maka kita akan tahu penyakit dan potensi- potensi serangan kesehatan yang dialami seseorang dan secepatnya bisa dilakukan perbaikan perbaikan atas pola hidup dan pola makan.
Demikian juga dengan semakin seringnya dilakukan pengawasan dan monev atas proyek-proyek infrastruktur yang dilakukan melalui pengadaan maka akan bisa diantisiapasi kemungkinan penyalahgunaan kewenangan dan potensi-potensi korupsi lainnya dalam proyek tersebut.
Ditambahkan oleh Harun, dengan monev dan pengawasan yang sering dilakukan dan berkala, maka mendorong pihak-pihak terkait seperti kontraktor pelaksana, PPK, KPA, pengawas, inspektorat daerah untuk bersama terlibat secara aktif untuk menyukseskan proyek tersebut. (Supahrin Tiro/A)