Praktisi Ini Apresiasi Ranperda Inisiatif Soal Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu di Gowa

  • Bagikan
Praktisi Hukum Khaeril Jalil

GOWA, RAKYATSULSEL - Praktisi Hukum Khaeril Jalil mengapresiasi Rancangan Peraturan Dasar (Ranperda) inisiatif tentang Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu di DPRD Gowa.

Ranperda Inisiatif Bantuan Hukum Warga Kurang Mampu telah diserahkan kepada bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan saat Paripurna di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (23/2) kemarin.

Advokat muda Peradi Khaeril Jalil mengatakan dengan adanya pengajuan Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Gowa tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu tentu menjadi angin segar bagi masyarakat Kabupaten Gowa.

Kata dia, secara pribadi pihaknya telah berulang kali menyampaikan ke Ketua Bapemperda DPRD Gowa agar Perda ini bisa dilahirkan mengingat persoalan hukum di Butta bersejarah ini cukup signifikan.

Namun, terkadang banyak masyarakat kurang mampu tidak dapat mengakses keadilan karena tidak adanya bantuan hukum yang disiapkan oleh Pemkab Gowa.

"Saya atas nama pribadi, baik selaku Advokat (Pengacara) maupun sebagai masyarakat Kabupaten Gowa tentu sangat mengapresiasi. Hal ini sudah sejalan dengan UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Asas "Equality Before The Law" sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum" jelas Khaeril Jalil, Jumat (24/2).

Dengan hadirnya Perda ini, tentunya menurut Wakil Ketua DPC Peradi Sungguminasa ini, sudah menjadi jawaban bahwa untuk dapat mengakses bantuan hukum, tidak lagi terbatas kepada golongan mampu semata, namun juga kepada masyarakat yang tidak mampu (miskin).

"Saya berharap Ranperda ini cepat dibahas dan disahkan di DPRD sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dan selanjutnya dibuatkan Peraturan Bupati (Perbup) agar kedepannya Pemkab Gowa sudah punya legalitas untuk menganggarkan bantuan hukum ini melalui anggaran APBD," harap pimpinan Law Office KJ & Partner. (Abdul Kadir/A).

  • Bagikan

Exit mobile version