MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melaporkan dalam rentang waktu 10 hari pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, terdapat satu Petugas Pemutakhiran Data Terpilih (Pantarlih) meninggal dunia.
Ialah Syamsul (47), seorang petugas Pantarlih di Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Syamsul diduga meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas keliling mencocokkan data pemilih untuk Pemilu 2024.
Ketua Divisi SDM Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Pinrang Muhammad Ali Djodding mengatakan, Syamsul meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Lasinrang Pinrang, Sulsel, Kamis (23/2/2023).
Sebelum kejadian, kata Ali Djodding, petugas ini melakukan pencocokan dan penelitian atau coklik data pemilih secara door to door di wilayah kerjanya. "Beliau mendata pada hari Minggu, pada saat itu dia merasa tidak enak dan pulang ke rumah. Setelah di rumah kondisinya memburuk hingga tidak sadarkan diri di ICU dan meninggal dunia," katanya.
"Kemungkinan ada dugaan kecapean. Karena para petugas pantarlih ini melalukan pendataan door to door calon pemilih untuk memastikan terdaftar sebagai pemilih. Sehingga, kalau intensitas kerja dan pola kerja tidak kita atur dengan baik itu berpotensi kecapean," sambungnya.
Untuk sementara kata dia, yang bersangkutan akan digantikan oleh anak atau istri almarhum. "Yang gantikan sementara anak atau istiri almarhum untuk lanjutkan data coklit itu. Kalau nanti memenuhi syarat kita lanjutkan untuk dilantik," tegasnya.
Pascakejadian itu, petugas pemutakhiran data pemilih wilayah di Kabupaten Pinrang diimbau agar tetap menjaga kesehatan dan stamina saat bertugas.
Ketua Devisi Data dan Informasi KPU Sulsel Uslimin mengatakan, dalam rentang waktu 10 hari pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, terdapat satu Pantarlih meninggal dunia dan puluhan kecelakaan. "Satu meninggal, 13 sakit, satu diantaranya keguguran," ujar Usle--sapaan akrab Uslimin.
Selain kasus tersebut, pihaknya juga mencatat ada 26 Pantarlih yang terlibat kecelakaan kerja. "Kemudian ada 25 orang lakalantas. Ada yang jatuh, tabrak lari, tabrakan. Ada juga 3 orang digigit anjing," jelas Usle.
Tak hanya itu, kata Usle, sejauh ini sudah ada 40 orang Pantarlih yang mengundurkan diri. Rinciannya, 18 orang di Makassar, 15 orang di Wajo, 2 di Selayar dan 1 di Bulukumba. "Sudah tercoklit 3.29 juta pemilih. Coklit sendiri akan dilakukan sampai 14 Maret 2022," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Sulsel, Faisal Amir mengatakan, pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada salah satu petugas Pantarlih di Kabupaten Pinrang yang meninggal dunia. "Atas nama pimpinan dan anggota KPU Sulsel, kami sampaikan duka cita mendalam," Faisal Amir.
Dikatakan, secara umum, KPU RI menganggarkan santunan sebesar Rp36 juta bagi petugas ad hoc pemilu yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Santunan ini telah disetujui oleh pemerintah.
"Santunan disepakati dan dianggarkan di KPU RI. Pemerintah telah menetapkan satuan biaya untuk perlindungan bagi petugas badan ad hoc untuk kecelakaan kerja bagi badan ad hoc dan penyelenggara pemilu dan pemilihan tahun 2024," katanya.
Selain petugas pemilu yang meninggal dunia, juga menganggarkan santunan bagi petugas pemilu yang mengalami cacat permanen sebesar Rp 30,8 juta per orang.
Kemudian, santunan bagi petugas yang mengalami luka berat sebesar Rp 16,5 juta per orang. Juga bagi yang luka sedang adalah Rp 8.250.000 per orang dan berikutnya untuk bantuan atau santunan biaya pemakaman Rp 10.000.000 per orang. "Itu anggaran dari pusat, hanya saja prosesnya masih menunggu seperti apa," jelasnya. (yadi/B)