Timsel Untuk 11 KPU Kabupaten/Kota Telah Terbentuk

  • Bagikan
ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan Tim Seleksi (Timsel) untuk 118 Kabupaten/Kota di 15 Provinsi.

Melalui surat bernomor : 4/SDM.12-PU/04/2023 tentang timsel anggota KPU. Mereka akan bekerja mulai Maret hingga April 2023 di masing-masing daerah sesuai penugasan.

Untuk di Sulawesi Selatan, ada 11 KPU Kabupaten/Kota yang kini sudah memiliki tim seleksi.

Diantaranya KPU Gowa, Barru, Bone, Bulukumba, Luwu Timur dan Luwu Utara yang tergabung dalam Provinsi Sulawesi Selatan 1.

Untuk Provinsi Sulawesi Selatan 2: meliputi KPU Kabupaten Maros, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Soppeng, Tana Toraja dan Toraja Utara.

Kepala Suba Bagian (Kasubag) Teknis KPU Sulsel, Ismail Masse membenarkan surat tersebut. Menurutnya, ada beberapa komisioner KPU yang masa jabatan berakhir di Juni dan Juli 2023.

"Maka secara otomatis, sebelum 3 bulan timsel terbentuk. Itu berdasarkan tim ditunjuk KPU RI," katanya, Minggu (26/2/2023).

Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada masyarakat umum di 11 daerah tersebut untuk mempersiapkan diri jika ingin mendaftarkan diri sebagai anggota KPU di Kabupaten/kota tersebut.

"Namanya seleksi terbuka untuk masyarakat umum. Nanti timsel yang seleksi. Maki kita harap masyarakat umum ikut berpartiaipasi," pungkasnya. (Suryadi/B)

Berikut Nama-nama Timsel

Sulsel 1 :

  1. Adam Badwi
  2. Haedar Djidar
  3. Muhaemin
  4. Muhammad
  5. Muhammad Aljebra

Sulsel 2:

  1. Abdi Akbar
  2. Alem Febri Sonni
  3. M. Yusri
  4. Nusra Aziz
  5. Zulkarnain AG.
  • Bagikan