MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tim seleksi (Timsel) calon komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulsel mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari 158 pendaftar hanya 121 yang dinyatakan lulus dan 37 lainnya gugur.
Sekertaris Timsel Bawalsu Sulsel, Robby R. Repi menyatakan, yang dinyatakan tak lulus nominasi karena tidak cukup usia, menyerah, atau tidak sanggup melengkapi berkas serta syarat tidak menjadi anggota partai politik (parpol) minimal 5 tahun terakhir.
"Didominasi belum cukup usia 35 tahun dan ada juga tak sanggup lengkapi persyaratan," ungkap Robby, Senin (27/2/2023).
Repi meminta kepada peserta yang lulus ke tahap Computer Assisted Test (CAT) dan Psikotes agar memperhatikan lebih detail persyaratannya.
"Tes tertulis akan berlangsung ada 1 Maret 2023 dengan membagi dua sesi dan ditempatkan di kantor Regional IV BKN Makassar, Paccerakkang," ujarnya.
Repi melanjutkan, setelah CAT dilanjutkan dengan psikotes yang berlangsung Jumat dan Sabtu (2-3 Maret). "Test psikotes akan berlangsung di Polda Sulawesi Selatan," katanya.
Selain itu, Repi menceritakan proses pendaftaran hingga verifikasi berkas calon pendaftar berlangsung cukup teliti dan pelayanan maksimal kepada pendaftar. Dimana Staf Timsel yang sudah dibekali dan berpengalaman.
"Staf timsel aktif melakukan komunikasi dengan pendaftar yang dianggap masih kekurangan berkas atau memberikan arahan. Termasuk saat timsel dan staf melakukan penelitian berkas di mana harus ke lapangan untuk menyinkronkan data yang masuk ke timsel dengan data di lapangan. Seperti ijazah, KTP dan lampiran syarat lainnya," jelasnya.
"Kami berusaha memberikan dan mendapatkan komisioner Bawaslu Sulsel yang profesional, berpengalaman dan berintegritas," tutupnya. (Fahrullah/B)