MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan perubahan daerah pemilihan di Sulawesi Selatan untuk Pemilihan Umum 2024. Seperti permainan dadu, partai lama maupun baru punya peluang yang sama dalam meraih kursi atas pemekaran dapil tersebut.
Dari 24 daerah di Sulsel, ada sembilan kabupaten dan kota yang mengalami perubahan dapil. Hal ini akan menjadi peluang besar bagi partai-partai baru untuk meraih kursi di dapil ayar tersebut. Partai lama pun punya kans yang sama. Maka, persaingan sengit memperebutkan "lahan" baru itu dipastikan akan tersaji.
Direktur Profetik Institute, Muhammad Asratillah menilai adanya pemekaran atau penambahan jumlah dapil di beberapa daerah, memiliki dampak terhadap peluang parpol-parpol yang ada untuk memperoleh kursi. Menurut dia, ikhwal penambahan dapil dan kursi di sejumlah daerah telah menjadi perdebatan lama.
"Rata-rata yang tidak keberatan atau mendorong terjadinya pemekaran dapil adalah partai-partai lama," ujar Asratillah, Minggu (26/2/2023).
Menurut dia, hal itu merupakan indikasi bahwa yang diuntungkan dengan adanya pemekaran dapil adalah partai lama. Alasannya, partai lama kemungkinan besar telah mengantongi figur-figur yang kuat secara elektoral dalam daftar bakal calon legislatif.
"Maka tentu yang memiliki peluang mendudukkan kadernya di legislatif hanya parpol-parpol yang mapan secara elektoral," ujar dia.
Kondisi itu, kata Asratillah, membuat partai baru punya tantangan sendiri. Apalagi jika komposisi bacaleg di dapil-dapil baru tidak diisi oleh figur-figur yang bisa bertarung sengit secara elektoral. Sehingga jika parpol baru yang ingin meningkatkan kemampuan berkompetisinya di dapil-dapil baru, maka mau tidak mau mesti melakukan dua hal.
Asratillah menyebutkan, partai baru patut memperkuat marketing politik untuk pencitraan secara keseluruhan. Selain itu, partai baru mesti memperlihatkan kepada khalayak bahwa mereka punya pembeda dan nilai lebih dibanding partai-partai lama.
"Kedua, parpol baru mesti merekrut figur-figur yang memiliki ketokohan kuat di dapil-dapil masing, terutama dapil baru," ujar dia.
Terpisah, pengamat demokrasi di Makassar, Nurmal Idrus menyebutkan, tak ada yang akan diuntungkan atau dirugikan dengan adanya dapil baru. Menurut dia, sebab cara perhitungan suara untuk mendapatkan kursi akan tetap sama.
"Parpol baru pun akan bisa diuntungkan jika mampu menangkap peluang dari perubahan dapil ini.
Semua bergantung dari cara melakukan pendekatan kepada pemilih," ujar Nurmal.
Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sulsel, Muhammad Asri mengatakan setelah melalui proses pengusulan dapil setiap tingkatan di Sulsel, sebagian daerah mengalami perubahan dapil untuk pemilu 2024. Untuk tingkat kabupaten dan kota secara khusus, terdapat sembilan daerah yang mengalami perubahan dapil dari Pemilu 2019.
Asri mengatakan, penataan dapil sesuai dengan tujuh prinsip berupa kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, intergralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas, dan kesinambungan.
Menurut dia, perubahan dapil bukan hanya dilihat pada konteks bertambah atau berkurangnya jumlah kursi melainkan beberapa hal. Seperti, kocok ulang atau pertukaran kecamatan satu ke kecamatan yang digabungkan menjadi dapil sesuai dengan jumlah penduduk.
"Jadi, semata-mata perubahan dapil bukan hanya kerkurang atau bertambah kursi. Tapi, dilihat dari berpidah kecamatan sesuai penduduk," ujar dia.
Meskipun demikian, diakui terdapat tiga dapil yang mengalami perubahan kenaikan kursi. Namun, ada dua daerah seperti Kabupaten Takalar dan Bantaeng tidak berpengaruh pada penambahan atau pengurangan dapil.
"Kabupaten dan kota yang bertambah kursinya yaitu, Bantaeng, Takalar, dan Lutim. Masing-masing dari 25 Kursi menjadi 30 kursi. Kalau dapil Takalar dan Bantaeng tidak berubah," beber Asri.
Adapun 11 derah yang mengalami perubahan dapil yakni. Kota Pare pare dengan jumlah Dapil 4 Dan jumlah Kursi 25 (berubah dapil). Padahal pada pemilu 2019 lalu daerah ini hanya memiliki 3 dapil.
Begitu juga di Kota Palopo pada pemilu 2019 hanya memiliki 3 dapil. Kini untuk pemilu 2024 bertamah dengan jumlah 4 dapil. Dan jumlah Kursi 25.
Selanjutnya, di Kabupaten Luwu Utara pada pemilu 2019 hanya 4 dapil saja. Kini bertambah sehingga pada pemilu 2024 dengan jumlah Dapil 6. Dan jumlah Kursi 35. Sedangkan, Kabupaten Luwu Timur tahun 2019 hanya 4 dapil. Kini dengan jumlah Dapil 5 Dan jumlah Kursi 35.
Berikutnya, Kabupaten Luwu di 2019 hanya 4 dapil. Kini pemilu 2024 dengan jumlah Dapil 7 Dan jumlah Kursi 35. Kabupaten Toraja Utara hanya berpindah dapil kecamatan karena pada 2019 terdapat 5 dapil. Kini 2024 terdapat 5 dapil dengan jumlah Kursi 30.
Kabupaten Soppeng pada pemilu 2019 terdapt 5 dapil. Kini berpindah Kecamatanya saja, maka di 2024 dengan jumlah Dapil tetap 5. Dan jumlah Kursi 30.
Kabupaten Maros pada 2019 hanya 5 dapil. Kini 2024 dengan jumlah dapil 6. Dan Jumlah Kursi 35. Kabupaten Bulukumba dulu 2019 hanya 4 dapil. Sedangkan pemilu tahun 2024 dengan jumlah Dapil 5. Dan jumlah Kursi 40.
Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya juga mengatakan penambahan dapil dan alokasi kursi untuk DPR RI dan DPRD Provinsi sejauh ini tidak mengalami perubahan, dan sesuai dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 tahun 2023 yang diterbitkan KPU RI berkaitan dapil dan penataan alokasi kursi.
"Namun untuk penataan kursi DPRD Provinsi di dapil Makassar A meliputi 11 kecamatan alokasi kursi berkurang, dari sembilan kursi menjadi delapan kursi. Begitu pula dapil Soppeng dan Wajo semula tujuh kursi menjadi enam kursi," katanya.
Sedangkan dapil Gowa-Takalar bertambah dari sembilan kursi menjadi 10 kursi, dan dapil Maros Pangkep, Barru dan Parepare awalnya sembilan kursi menjadi 10 kursi. "Hak KPU RI. Penataan dapil tersebut merupakan kewenangan dan keputusan KPU pusat," ujar Asram.
Lantas bagaimana respons sejumlah partai baru menyikapi perubahan dapil tersebut?
Ketua Partai Buruh Sulawesi Selatan (Sulsel) Akhmad Rianto menyatakan partainya akan memiliki peluang di dapil yang mengalami perubahan. "Bagi kami, tentu sangat peluang karena kader kami maju caleg akan melakukan penyesuaian," ujar Akhmad.
Menurut dia, Partai Buruh berpendapat perubahan dapil ini merupakan kocok ulang terhadap perubahan kekuasaan dan ini menjadi peluang bagi partai buruh.
"Apalagi kami sebagai partai baru yang akan memperebutkan suara rakyat untuk dapat merebut kursi di dapil-dapil yang ada," kata Akhmad.
Sekretaris Partai Gelora Sulsel, Mudzakir Ali Djamil menegaskan bahwa terjadinya perubahan dapil di beberapa daerah membuka kesempatan kepada partai baru untuk bersaing dengan partai lama di daerah-daerah tersebut.
Dengan begitu, kata dia, Partai Gelora optimistis dapat menempatkan kader pada dapil yang mereka bersaing untuk caleg di Pileg 2024 mendatang.
"Kami yakin perubahan ini bisa kader kami bersaing untuk isi dapil sesuai komposisi," tuturnya.
Partai Gelora siap menghadapi Pemilu 2024 dengan model dapil apapun. "Kami akan menyesuaikan strategi dengan perubahan-perubahan yang ada," imbuh Mudzakkkir. (Suryadi/B)