Tantangan yang lebih besar dihadapi oleh Adnan-Kio' kali ini adalah bagaimana membawa pemerintahan agar dapat soft landing di akhir masa pemerintahan. Dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 201 ayat (8) yang menyatakan bahwa, "Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024," maka masa pemerintahan Adnan-Kio' yang seharusnya berakhir pada 2026 akan berkurang sebanyak 1 tahun.
Dengan sisa masa yang kurang dari 2 tahun, Adnan-Kio' harus menyelesaikan janji kampanyenya sekaligus mempersiapkan kepemimpinan yang baru di Kabupaten Gowa.
Kendati demikian, sejak pertama kali pilkada dilangsungkan di Kabupaten Gowa, baru di pilkada tahun 2020 yang lalu Kabupaten Gowa dapat keluar dari zona merah dengan partisipasi pemilih 79,7 persen. Melampaui target nasional yang hanya 77 persen.
Predikat ini menjadi sebuah prestasi yang harus dipertahankan. Tentunya bukan hanya tugas dari pasangan Adnan - Kio' untuk mengawal ini. Dibutuhkan kolaborasi dari seluruh pihak untuk mempertahankan prestasi yang didapatkan agar kegaduhan dalam bekerja ini dapat diakhiri dengan soft landing dan kebaikan serta pembangunan yang telah ada sekarang dapat dilanjutkan di masa yang akan datang oleh Bupati selanjutnya.
Melihat kondisi Kabupaten Gowa Tokoh pemuda Kabupaten Gowa Alumnus Zainuuddin menilai Tujuh Tahun Kinerja pasangan Adnan-Kio adalah kerja nyata, berbagai sarana dan prasarana yang diutamakan pembangunannya.
Selain daripada itu, kata Ketua KNPI Gowa ini pasangan Adnan-Kio juga memberikan ruang bagi para pemuda di Kabupaten Gowa.
Kepemimpinan Adnan Kio selama 7 Tahun. Hampir semua kegiatan beliau memberikan ruang bagi kepemudaan. Sarana dan prasarana juga Semakin di utamakan, Seperti adanya stadion Kalegowa dan kantor Graha pemuda KNPI Gowa dan Tahfiz Qur'an dan yang lainnya adalah bentuk nyata klo mereka sedang bekerja baik, " ungkap Alumnus. (Abd Kadir/B)