BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Warga Desa Batukaropa Kecamatan Rilauale melakukan unjuk rasa (unras) di Gedung DPRD Bulukumba, Selasa (28/2). Mereka menolak rencana PT Purnama eksploitasi Sungai Balantieng.
Koordinator Aksi, Muhammad Arif mengatakan aktivitas PT Purnama yang melakukan penambangan bahan galian C di Sungai Balantieng merusak lingkungan. Utamanya terhadap aliran sungai.
"Penambangan PT Purnama di Sungai Balantieng sudah dirasakan oleh masyarakat dan mengingat masalah ini merupakan permasalahan lama yang meresahkan masyarakat," ujar Muhammad Arif.
Soal perizinan kegiatan penambagan di Sungai Balantieng, Arif--sapaan akrabnya menuntut agar DPRD Bulukumba bersama OPD turun langsung melakukan peninjauan di lokasi.
Terpisah, Anggota DPRD Bulukumba Fraksi PKB, Fahidin, mengatakan tambang galian C milik PT Purnama di Sungai Balantieng akan ditutup sementara.
"Kita tutup sementara sambil melihat perizinan PT Purnama," kata Fahidin.
Terkait aktivitas penambangan bahan galian C oleh PT Purnama, di Sungai Balantieng, kata dia, rencananya anggota DPRD Bulukumba akan melakukan peninjauan lapangan. (Salahuddin/A)