WAJO, RAKYATSULSEL - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Wajo bersama Bappelitbangda dan Pelita Hukum Independen (PHI) digelar secara sembunyi-sembunyi, di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Selasa (28/2/2023). Jurnalis di Kabupaten Wajo merasa dikibuli.
Ketua Jurnalis Harian Wajo (JHW), Abdul Muis mengatakan, RDP yang digelar DPRD Wajo bersama Bappelitbangda baru diketahui setelah kegiatan itu selesai digelar.
Surat undangan RDP yang dibuat oleh Sekretariat DPRD Wajo pada tanggal 17 Februari 2023 dimana surat itu ditanda tangani langsung oleh Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna baru disebar setelah RDP selesai dilaksanakan.
"Sekretarian DPRD Wajo telah membuat keselahan besar dengan menyembunyikan informasi RDP DPRD Wajo bersama Bappelitbangda. Ini akan menjadi asumsi liar di masyarakat apakah DPRD Wajo turut serta dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/2/2023).
Persoalan kasus dugaan korupsi perjalanan yang tengah menjadi sorotan masyarakat di Kabupaten Wajo seharusnya dibuka seluas-luasnya. Bukan malah menggelar RDP secara sembunyi-sembunyi.
"Biasanya bagian humas DPRD begitu aktif mengirim pemberitahuan jika ada kegiatan di DPRD, kok bisa-bisanya RDP DPRD Wajo bersama Bappelitbangda tidak ada informasi sedikitpun. Padahal persoalan ini tengah hangat menjadi perbincangan," terangnya.
Sementara, Ketua PHI, Sudirman mengatakan, undangan RDP DPRD Wajo bersama Bappelitbangda dan PHI baru ia dapatkan pada Senin 28 Februari 2023.