MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengajak seluruh pegawai untuk dapat menyukuri nikmat sehat yang diberikan oleh Allah SWT.
Hal tersebut disampaikan Liberti Sitinjak saat memberikan arahan kepada seluruh pegawai pada apel pagi, Pelataran Kanwil Sulsel, Selasa (28/2)
“Nikmat Kesehatan yang diberikan harus kita jaga dan pergunakan dengan baik, karena dengan nikmat sehat ini kita dapat memberikan prestasi terbaik bagi Kanwil Kemenkumham Sulsel,” ujar Kakanwil
Selanjutnya Liberti Sitinjak mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan kerja keras jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel sehingga mampu memperoleh prestasi IKPA Terbaik Pertama DIPA Besar.
“Kerja keras tidak pernah membuat sebuah hasil berbanding terbalik. Tidak ada yang tidak bisa kita raih kalo kita mau,” kata Liberti Sitinjak.
Untuk itu, Liberti Sitinjak mengajak seluruh pegawai untuk dapat memahami pekerjaannya dan selalu melakukan improvisasi dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Jangan pernah menghafal, namun harus memahami. Karena kalau kita menghapal, maka kita tidak akan bisa memberikan jawaban yang komprehensif atas masalah yang ada dari sebuah pekerjaan,” imbau Kakanwil.
Lebih jauh Kakanwil meminta kepada seluruh pegawai agar mencintai pekerjaannya, karena kalau sudah mencintai pekerjaan maka akan tercipta profesionalitas dalam bekerja
“Mari kita datang ke kantor tidak hanya untuk menggugurkan kewajiban. Kita harus memiliki rasa malu untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama terhadap pekerjaan kita,” pesan Liberti.
Pada akhirnya, Liberti Sitinjak sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah memberikan prestasi Terbaik Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Kakanwil berharap, di tahun 2023 ini apa yang diraih ditahun 2022 dapat dipertahankan Dan ditingkatkan.
Terakhir dilaksanakan penyerahan Piagam Penghargaan Terbaik Pertama IKPA dari Kepala Bagian Umum Basir, ke Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih yang disakasikan oleh pegawai dan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama. (*)