MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pasca imbauan Menteri Keuangan terkait pajak Motor Gede (Moge), sejumlah pemilik Moge yang berada di Kota Makassar ramai-ramai mendaftarkan kendaraannya ke Direktorat Lalu Lintas Sulsel.
Dari informasi yang dihimpun, para pemilik Moge itu melakukan registrasi kendaraan mereka sebagai pengguna taat pajak kendaraan.
Dirlantas melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Wijayanto kepada awak media mengatakan, sudah melakukan cek fisik kendaraan dari Jawa Barat ke Sulawesi Selatan.
"Kami mengucapkan terima kasih masyarakat di Sulsel dengan telah dengan sadar pendaftaran kendaraan bermotornya, khususnya dari daerah untuk dapat mutasi masuk dan juga penggantian identitas kepemilikan pertama menuju kedua," ujar Restu Wijayanto, pada Selasa (28/2/2023).
Dikatakan Restu, hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan data valid kendaraan berdasarkan KTP dan alamat pemilik aslinya.
"Kami juga mengapresiasi kepada masyarakat di Sulsel yang telah dengan sadar melakukan pendaftaran dan juga melakukan pembayaran pajak secara rutin setiap tahunnya," sebutnya.
"Kami juga rutin melaksanakan cek fisik, jika warga atau masyarakat merasa terkendala waktu kami siapkan satu inovasi melakukan cek fisik calling dan petugas kami siap datang ke rumah untuk melakukan pemeriksaan," tambahnya.
Lanjutnya, hingga saat ini hampir 200 ratus Moge kapasitas mesin di 500 CC, baik itu jenis touring, sport, maupun kendaraan lain berbagai merek.
Tambah Restu, sejauh ini telah terdaftar 186 kendaraan kapasitas mesin di atas 500 CC. Baik itu kendaraan sport maupun kendaraan touring dari berbagai merek yang sudah terdaftar di Sulsel.
Sekadar diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel menghimbau dan mengajak masyarakat untuk secara tertib melakukan pendaftaran kendaraan bermotornya. "Juga dengan tertib dan melaksanakan kewajiban pembayaran pajak bermotor," pungkasnya. (Isak/B)