Bawaslu Daerah Diminta Tingkatkan Pelayanan Laporan

  • Bagikan
BERI ARAHAN. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi selatan Azry Yusuf saat memberikan arahkan kepada Bawaslu Kabupaten/kota di Hotel Novotel Makassar, belum lama ini. (Fahrullah/RakyatSulsel)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan Azry Yusuf mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk peningkatan pelayanan laporan jelang kontestasi politik 2024 mendatang.

Ia menilai, langka ini dilakukan karena adanya Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perwaslu) yang baru tahun 2022.

"Jadi ada beberapa aktifitas sudah mulai detail Perbawaslu nomor 7 dan 8 tahun 2022 ini. Seperti memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat jika ada yang melaporkan ke Bawaslu, termasuk yang memberikan informasi awal bagaimana mereka menindak lanjutinya," ungkapnya Azry Yusuf, Selasa (1/3/2023).

Ia membeberkan, dalam waktu dekat ini akan menyusun petunjuk teknis (juknis) yang akan diperdalam dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

"Jadi secara teknis kami akan perdalam lagi teknis penangan pelanggaran. Karena penangan pelanggaran di Bawaslu ada dua, ada administrasi dan bukan administrasi. Ini semua perlu dicermati dalam kajian awal," ucapnya.

Tak kalah penting, lanjut Azry, jika nanti ada laporan dari masyarakat, Bawaslu Kabupaten/Kota harus memberikan pelayanan maksimal.

"Bagaimana Bawaslu daerah menindaklanjutinya secara teknis agar masyarakat puas dalam pelayanan," tegasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan