BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yakni DPRD, Pemkab dan Polres Bulukumba melakukan peninjauan lapangan di lokasi tambang galian C milik PT Purnama, didesa Batukaropa, kecamatan Rilauale, Rabu (1/3).
Anggota DPRD Bulukumba yang melakukan peninjauan lokasi adalah Fahidin HDK dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Safiuddin dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara, perwakilan Polres Bulukumba yakni Wakapolres Bulukumba (Kompol) Eddy bersama Kapolsek Rilauale AKP M Arifin. Hadir juga Kepala DLH Bulukumba Nasruddin dan Kepala DPM-PTSP Tenaga Kerja Bulukumba Wahyuddin.
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin HDK mengatakan agenda ini menindaklanjuti aspirasi warga Batukaropa terkait aktivitas PT Purnama di Sungai Balantieng. Pasalnya, ada indikasi merusak lingkungan.
"Lahan produktif milik warga setempat terancam gagal panen bila PT Purnama
terus melakukan penambangan bahan galian C di Sungai Balantieng," ungkap Fahidin. (Salahuddin/A)