Tujuh Tahun DPRD Gowa Membangun Sinergi dengan Adnan-Kio

  • Bagikan

GOWA, RAKYATSULSEL - Tujuh tahun kepemimpinan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Abd Rauf Malaganni Kr Kio (Adnan-Kio) mampu menjaga keharmonisan dengan unsur Pemerintahan terkhusus di Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa.

Sejak dilantik pada Februari Tahun 2016 lalu hingga 2023 Tahun ini, Butta bersejarah mengalami banyak Perubahan. Tentu saja ini semua berkat kerja cerdas serta hasil kolaborasi dan kekompakan dari seluruh elemen pemerintah maupun masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa.

Bukan hanya itu saja, berbagai prestasi dan penghargaan didapatkan pasangan Adnan-Kio ini di masa pemerintahannya dibuktikan dengan 177 penghargaan yang didapatkan selama Tujuh Tahun Kepemimpinannya.

Ketua DPRD Gowa H. Rafiuddin Raping, SE mengatakan, tujuh tahun kepemimpinan Adnan-Kio dinilai memuaskan, mampu menjaga keseimbangan Pemerintahan Daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Gowa.

"Kepemimpinan Adnan/Kio selama tujuh tahun tergolong sangat memuaskan dengan indikator Penghargaan dan Prestasi diberbagai bidang yang telah ditorehkan selama 7 Tahun, serta mampu menjaga keseimbangan pemerintahan daerah bersama dengan DPRD. Terbukti, dengan kerja kerja kolaborasi yang terwujud dalam kebijakan publik yang strategis dan terukur yang berdampak positif pda masyarakat dan daerah, " kata Ketua DPRD Gowa kepada Harian Rakyat Sulsel, Selasa (28/2).

Kolaborasi sebagai visi dari Adnan/Kio bukanlah sekedar jargon, kata Ketua DPRD Gowa hal tersebut ditandai dengan kemampuannya yang mampu menjaga keharmonisan.

" Kepemimpinannya mampu menjaga harmonisasi di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Gowa dan Juga hubungannya dengan kepentingan Masyarakat, melibatkan peran serta masyarakat serta pihak terkait dalam pelaksanaan program program kedaerahan adalah langkah strategis yang di lakukan Adnan/Kio selama menjabat. Sehingga hal tersebut berdampak positif bagi keberlangsungan masyarakat dan kemajuan daerah. Semoga hal hal baik senantiasa ada dan terjaga untuk kita semua," paparnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 201 ayat (8) yang menyatakan bahwa, "Pemungutan suara serentak nasional dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024," maka masa pemerintahan Adnan-Kio' yang seharusnya berakhir pada 2026 akan berkurang sebanyak 1 tahun.

Dengan sisa masa yang kurang dari 2 tahun, pasangan Adnan-Kio' harus menyelesaikan janji kampanyenya sekaligus mempersiapkan kepemimpinan yang baru di Kabupaten Gowa.

Oleh karena itu, H. Rafiuddin Raping SE mengungkapkan di sisa masa jabatan pasangan Adnan-Kio agar membentuk dan mempertahankan sistem kerja yang lebih Progresif sehingga mampu berjalan dengan baik.

"Harapan kedepan untuk pemerintahan adnan/kio di sisa masa jabatan yang ada agar membentuk dan mempertahankan sistem kerja yang lebih progresif sehingga mampu berjalan dengan baik untuk kepentingn jangka panjang dalam rangka pembangunan manusia dan infrastruktur di Kabupaten Gowa yang berkelanjutan, " ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Gowa, Zulkifli Saputera mengatakan di tujuh tahun kepemimpinan pasangan Adnan-Kio berharap masyarakat semakin lebih Sejahtera dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat yang kurang mampu. Selain itu, harapan juga pada pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19.

"Pemerintah Kab Gowa fokus untuk percepatan Pemulihan Ekonomi setelah Pasca Pandemi covid 19 mengingat aspek perekonomian dimasayarakat selama 2 tahun tidak berjalan dengan baik," ungkapnya.

Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gowa, Andi Idil Hafid juga mengucapkan selama tujuh tahun kepemimpinan pasangan Adnan-Kio.

Menurutnya, Adnan-Kio adalah sosok pemimpin daerah yang Kolaboratif sehingga berhasil menorehkan banyak prestasi dan penghargaan.

"Bagi kami sebagai ASN, beliau telah mencetuskan 3 prinsip yg harus diterapkan dalam bekerja sebagai birokrasi yakni loyalitas kepada pimpinan, rajin/disiplin dan bekerja sesuai aturan. Beliau berdua telah menjadi contoh dan panutan bagi kami sebagai sosok pemimpin daerah yg kolaboratif, " ungkap Sekwan DPRD Kabupaten Gowa. (*)

  • Bagikan