BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - DPRD Bulukumba meminta pemerintah pusat evaluasi izin analisis dampak lingkungan (amdal) nikel PT Huady. Pasalnya, limbah yang dikeluarkan menimbulkan bau tak sedap sehingga mengganggu masyarakat.
Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidi mengatakan, pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat soal keluhan bau limbah dari pengelolaan nikel milik PT Huady.
"Kita harap ada evaluasi terhadap amdal PT Huady. Pemerintah pusat yang memberikan izin kepada PT Huady harus turun tangan," ungkap Fahidi, Kamis (2/3).
"Bau tidak sedap yang dirasakan masyarakat Bulukumba merupakan pencemaran udara. Dampak lingkunganya sudah terasa, amdal perlu dikaji ulang," tambahnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Golkar, Asri jaya, mengatakan DPRD merespon protes warga Bulukumba terhadap bau tidak sedap tersebut. DPRD telah mengglar RDP sebagai tanggung jawab bersama.
"Bila tidak ada respon, maka, kita melakukan pembiaran dan itu akan merusak kepercayaan masyarakat. Kita meminta perlu ada rembuk bersama terhadap polusi udara yang ditimbulkan yang sangat berdampak kepada masyarakat Bulukumba," jelasnya. (Salahuddin/A)