OPINI : Bawaslu dan Masyarakat

  • Bagikan
Jurnalis Harian Rakyat Sulsel, Muh Fahrullah

MAKASSAR, RAKYATSULSEL-  Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) merupakan lembaga independen yang dibentuk untuk menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi dalam pemilihan umum di Indonesia. Bawaslu bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga pengumuman hasil.

Namun Bawaslu tak bisa kerja sendiri karena kurangnya personil dalam melakukan pengawasan terhadap partai politik sebagai peserta pemilu, sehingga dibutuhkan peran masyarakat dalam menjalankan tugas-tugas mereka.

Pelibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga integritas dan keberlangsungan proses demokrasi dalam pemilihan umum.

Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan pemilu, karena mereka merupakan pemegang kedaulatan dalam sistem demokrasi. Tanpa partisipasi dan pengawasan dari masyarakat, pemilu tidak dapat berjalan dengan baik dan dapat terjadi pelanggaran yang merusak integritas pemilu.

Oleh karena itu, Bawaslu perlu berkolaborasi dengan masyarakat dalam menjalankan tugas pengawasannya. Berikut beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat.

Mulai dari Sosialisasi dan Edukasi, Bawaslu perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu dan bagaimana cara melaporkan pelanggaran pemilu. Dalam sosialisasi dan edukasi ini, Bawaslu dapat memanfaatkan media sosial, radio, televisi, dan juga media konvensional seperti spanduk, brosur, dan poster.

Selanjutnya Pemberdayaan Masyarakat Bawaslu dapat melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan dan pendidikan tentang pengawasan pemilu. Dalam pelatihan dan pendidikan ini, masyarakat dapat belajar tentang bagaimana cara memantau pelaksanaan pemilu dan memastikan keberlangsungan proses pemilihan yang adil dan demokratis.

Bawaslu dapat melakukan kolaborasi dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dan organisasi masyarakat lainnya dalam melakukan pengawasan pemilu. Dalam kolaborasi ini, Bawaslu dapat memberikan pelatihan dan bimbingan kepada LSM dan organisasi masyarakat tentang tugas dan fungsi pengawasan pemilu.

Tak kalah penting Pelaporan Pelanggaran Pemilu. Bawaslu dapat memudahkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemilu melalui layanan pengaduan dan pengaduan online. Dalam layanan ini, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang ditemukan selama proses pemilihan, seperti money politics, kampanye hitam, dan intimidasi terhadap pemilih.

Dengan majunya teknologi Bawaslu dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu. Contohnya, Bawaslu dapat mengembangkan aplikasi pengaduan online yang dapat diakses oleh masyarakat untuk melaporkan pelanggaran pemilu secara cepat dan mudah. Aplikasi tersebut juga dapat digunakan untuk memantau dan memperbaharui status pengaduan secara real-time.

Bawaslu juga dapat memanfaatkan sistem informasi pemilu yang dapat memberikan informasi secara terbuka dan transparan kepada masyarakat tentang data pemilih, data calon, dan hasil pemilihan. Hal ini dapat membantu masyarakat untuk memantau dan memperkuat pengawasan pemilu. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version