Selain memberikan penguatan kepada petugas Lapas dan Rutan, Sekjen Kemenkumham juga beri penguatan peningkatan SDM kepada Petugas Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar dan Petugas Kantor Imigrasi se-Sulsel.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak dalam laporannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kami yang setinggi-tingginya atas perkenan Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menyempatkan waktu untuk datang ke Sulawesi Selatan bertatap muka dengan seluruh jajaran pegawai di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Liberti Sitinjak mengatakan kegiatan hari ini bertujuan untuk Meningkatkan pemahaman terkait tugas dan fungsi pengamanan pada UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan dapat Meminimalisir kemungkinan terjadinya pelanggaran dan/atau gangguan keamanan dan ketertiban pada UPT melalui peningkatan kapasitas SDM pengamanan ini.
Lebih jauh Liberti Sitinjak melaporkan jumlah satker dan SDM yang ada di Wilayah Sulawesi Selatan. “Kanwil Sulsel memiliki 33 Unit Pelaksana Teknis dengan jumlah pegawai sebanyak 2.549 orang,” Sebut Kakanwil.
Adapun penguatan Sekjen juga dihadiri oleh Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham, para Kakanwil dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur serta Jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Sulsel bersama seluruh Kepala UPT dan Petugas Imigrasi. (*)