Hasil Panen Menurun, Bahrul Appas Temui Petani Panca Rijang

  • Bagikan
Anggota DPRD Sidrap Bahrul Abbas Temui Petani di Panca Rijang

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Memasuki musim panen padi, harga gabah di Kabupaten Sidrap fluktuatif. Bahkan cenderung mengalami penurunan. Sejumlah petani khawatir harga gabah semakin anjlok.

Mendapat keluhan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Sidrap Bahrul Appas turun langsung menemui para petani, di Kecamatan Panca Rijang, Baranti dan Kulo, Kamis (2/3) kemarin.

Pada kesempatan itu, legislator dari dapil Panca Rijang, Kulo dan Baranti tersebut menanyakan langsung hasil panen padi warga. Berdasarkan pantauan, hasil panen kali ini kondisi normal. Namun tidak sedikit yang hasilnya justru turun.

"Kami dengar langsung, misalnya pak Agus petani di Panca Rijang mengaku hasil panen padinya masih jauh dari normal, karena menurut Agus jika normal, hasil panennya bisa 70 karung, namun panen kali ini hanya 40 - 50 karung per Hektarnya," ungkap Bahrul, Jumat (3/3).

Usut punya usut, kata dia, penurunan produksi padi itu lantaran ada serangan hama tikus, wereng dan penyakit lainnya. Jika kondisi seperti ini terus menerus maka para petani akan merugi.

Dirinya meminta pihak terkait agar betul-betul melihat petani yang terus mengalami kesulitan. Jika musim tanam harga pupuk dan biaya produksi tinggi, sementara saat musim panen harga gabah turun.

"Kalau begini terus kasihan petani kita, lama-lama tidak ada yang mau jadi petani," katanya.

Berdasarkan kalkulasinya, harga normal gabah seharusnya Rp5.500. Sementara hasil perhitungannya, hasil petani masih jauh dari standar Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang nilainya Rp3 juta lebih.

"Kami hitung mulai dari ongkos produksi saja itu diluar kebutuhan tiap hari, mungkin transportasi kesawah dan lainnya, petani hanya mendapatkan Rp1,5 juta hingga Rp2 juta saja perbulan, selama 6 bulan," ungkapnya.

Lebih jauh, Bahrul menjelaskan, untuk Harga Pokok Penjualan (HPP) dari Badan Urusan Logistik (Bulog) atau pemerintah sebesar Rp4650 tersebut merupakan harga dasar pembelian gabah.

"Jadi pengusaha tidak boleh membeli gabah di bawah HPP, tapi harus diatasnya bahkan bisa Rp6000. Kalau membeli harga berdasarkan HPP, maka pemerintah atau Bulog harus turun tangan untuk menyerap gabah petani atau membeli gabah petani dengan harga sesuai HPP," ujarnya.

Legislator partai NasDem tersebut berharap agar pemerintah rajin turun ke lapangan untuk memantau harga, maupun melakukan antisipasi jika ada pedagang yang nakal saat membeli gabah petani. (Ridwan Wahid/A)

  • Bagikan