Polda Sulsel Gelar Perkara Kasus Tewasnya Mahasiswa Unhas: Polisi Kuatkan Alat Bukti Sebelum Tetapkan Tersangka

  • Bagikan
Mapolda Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polres Maros terus melakukan pendalaman atas tewasnya Virendy Marjefy Wehantou saat mengikuti Diksar Mapala 09 Fakultas Teknik Unhas di Kabupaten Maros pada Januari lalu. Terbaru, penyidik dari Satreskrim Polres Maros melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Sulsel, Kamis (2/3) kemarin.

Salah satu tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Maros, Ipda Wawan saat dikonfirmasi menyampaikan, gelar perkara dipimpin langsung oleh pihak Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) dan dihadiri oleh keluarga korban, penyidik Polres Maros, serta beberapa pihak terkait lainnya.

Dalam gelar perkara yang berlangsung sekitar 5 jam tersebut, penyidik hanya memaparkan hasil penyelidikan dan meminta masukan, saran, serta rekomendasi dari pimpinan gelar. Pihak keluarga korban juga hadir dalam forum tersebut.

"Kami hanya peserta gelar disitu, selaku penyidik kami hanya memaparkan hasil penyelidikannya, minta masukan, saran, dan rekomendasi dari pimpinan gelar. Kami nunggu hasilnya nanti," kata Wawan saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).

Dalam kasus ini, pihak kepolisian telah melakukan autopsi terhadap jenazah Virendy dan hasilnya disebut sudah keluar. Namun, untuk hasil autopsi tersebut, penyidik belum dapat membeberkan apa-apa saja yang ditemukan.

  • Bagikan