UIN Makassar Raih Penghargaan Pengelolaan BLU Terbaik dari Menkeu

  • Bagikan
Menkeu Sri Mulyani dan Rektor UINAM Prof Hamdan Juhannis

JAKARTA, RAKYATSULSEL — Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) berhasil meraih penghargaan pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) berkinerja terbaik dari Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.

Penghargaan itu diterima langsung Rektor UINAM, Prof Hamdan Juhannis di acara Rakor BLU bertajuk BLU Inklusif Indonesia Optimis di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis (2/3).

UINAM menjadi satu satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKIN) Republik Indonesia mendapat penghargaan BLU Award dari Kemenkeu RI.

Penghargaan itu diraih UIN Alauddin
Makassar, berdasarkan BLU marturating dan inovasi serta sinergi dan adgement dalam pengelolaan BLU.

“Alhamdulillah, hari ini UIN Alauddin Makassar meraih penghargaan atas kinerja BLU Terbaik kategori PTKIN dari Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI,” kata Rektor UINAM, Prof Hamdan Juhannis.

Guru Besar Sosiologi Pendidikan itu mengapresiasi setinggi tingginya atas keras pimpinan. Khususnya Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan (AUPK) UINAM atas sinerginya dalam peningkatan layanan BLU.

“Selaku Rektor saya memberikan
apresiasi setinggi-tingginya kepada
para pimpinan, khususnya Bidang II
AUPK dan civitas akademika serta keluarga besar UIN Alauddin Makassar atas
kerja keras dan sinergitasnya selama
ini dalam peningkatkan layanan BLU
di Kampus Peradaban,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang AUPK UINAM, Prof Wahyuddin Naro menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras semua pihak. Ia menjelaskan pengelolaan BLU bermula dari keluarnya KMK 330/KMK.05/2008 tentang UIN Alauddin Makassar sebagai satker BLU pada 20 November 2008.

Yang diketahui sebelumnya, kata Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UINAM itu, sebagai satker Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Dalam perjalanannya sebagai satker BLU, maka ada penetapan tarif baik masuk maupun keluar tersendiri,” ujarnya.

Kemudian lanjutnya, lahir KMK 51/2017 pada tanggal 31 Januari 2017 dijelaskankan menggunakan tarif remunerasi, dari Tunjangan kinerja ke remunerasi.

“Itulah landasan kita menjadi satker BLU tahun 2008 sampai sekarang,” paparnya.

Untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan dan pengelola
keuangan, kata Prof Wahyuddin Naro,
lahir KMK 424 tentang Dewan Pengawas yang terdiri unsur Kemenkeu, Kemenag dan Profesional.

Menurutnya, dalam perjalanan BLU, pihaknya menyadari tentang tantangan pengelolaan keuangan dengan melakukan review kebijakan.

“Setelah keluarnya KMK remunerasi kami melakukan review, modernisasi sistem informasi serta pengelolaan kas secara optimal,” bebernya.

Tak hanya itu, setelah keluarnya KMK tentang didalamnya ada 16 KMK mengenai pengelolaan keuangan UIN Alauddin Makassar disitu pihaknya menyusung SOP.

“Kami menyesuaikan SDM dalam pengelolaan BLU terkait dengan kerjasama kemudian pengelolaan keuangan BLU yang berorientasi pada feksibilitas, efektivitas dan optimalisasi pendapatan lainnya,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya melakukan langkah lebih jauh dengan memperbaiki rencana strategis bisnis dimana didalamnya melakukan standar layanan minimum, menetapkan tarif layanan dan kemudian digitalisasi dan moderesasi digital.

“Istilahnya kami melakukan inovasi dalam rangka peningkatan layanan BLU kuatitas dan kualitas produk akademik,” bebernya lagi.

Hal yang paling penting sejak 2019,
kata Prof Wahyuddin Naro, melakukan
akselerasi pertama menyelesaikan temuan temuan dengan melakukan pendampingan dengan mengundang baik auditor internal dan eksternal. (*/fajar)

  • Bagikan