MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra bersama dengan Asisten III Kota Makassar H. Muh. Mario Said menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Pendapatan Daerah se Indonesia Tahun 2023 yang diselenggarakan di The Stones Hotel, Kuta, Bali, Jumat (3/3/2023).
Firman Pagarra menegaskan kesiapan Bapenda Makassar merealisasikan amanah dan arahan yang tertuang dalam Rakornas ini untuk senantiasa mengoptimalkan pendapatan asli daerah serta memudahkan warga menunaikan kewajiban bayar pajak.
"Insya Allah apa yang menjadi amanah di Rakornas ini akan menjadi perhatian penting sebagai pedoman dalam peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Makassar," ungkap mantan Kabag Humas ini.
Pernyataan Firman Pagarra sangat beralasan, tahun 2022 lalu Bapenda Makassar mampu meningkatkan PAD secara signifikan setelah keterpurukan ekonomi pasca hantaman pandemi mencapai angka 1,3 Triliun sama seperti kondisi PAD sebelum pandemi.
“Tidak hanya itu, Bapenda Makassar juga memberikan kemudahan kepada wajib pajak melalui aplikasi yang bisa diakses melalui appstore dan playstore bernama Pakinta (Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi)” ujar alumni IVLP ini.
"Senoga dengan apa yang telah kami buat akan bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan warga Makassar, " terangnya.
Rakornas bertema Optimalisasi Pajak Daerah & Retribusi Daerah (PDRD) Serta Kemudahan Investasi Daerah Ini dibuka langsung Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, A. Fatoni.
Dalam sambutannya, A. Fatoni mengajak OPD yang berwenang dalam hal penerimaan pajak dan retribusi daerah agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah.
"Kita harus optimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah serta tumbuhkan iklim investasi di wilayah masing-masing," ungkap A. Fatoni.
Acara ini juga menghadirkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Bali I Wayan Serinah, Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dwi Aryani Suzana, dan Brigjen Pol. Drs. Yusri Yunus mewakili Kakorlantas Polri sebagai narasumber. (sasa/B)