Eks Petinggi PPP dan PBB Sulsel Bergabung di PKS

  • Bagikan
PAMERKAN DEWAN PAKAR BARU. Pengurus DPW PKS memperkenalkan beberapa dewan pakar di Hotel Dalton Makassar, Minggu (5/3/2023). (FAHRULLAH/RAKYATSULSEL)

MAKASSAR, RAKATSULSEL.CO - Beberapa mantan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Persatuan Bulan Bintang (PBB) hijrah ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan jabatan sebagai dewan pakar.

Mereka adalah Bakar Wasahua, mantan anggota DPRD Sulsel tiga periode bahkan pernah menjadi anggota DPR RI bersama Andi Yunus.

Kedua tokoh di atas merupakan mantan politisi partai berlambang Kabah. Abu Bakar pernah menjadi ketua dewan Pakar PPP sementara Andi Yunus sebagai anggota.

Sementara dari Partai Bulan Bintang (PBB) ada Anwar Enre, sebelumnya sebagai di posisi Wakil Ketua PBB Sulsel dan Haris Abdulrahman sebagai mantan pertimbangan wilayah PBB.

Selain partai yang lolos peserta Pemilu 2024 nanti. Ada juga mantan anggota DPR RI dari Partai Bintang Reformasi (PBR), Kasmawati Basalamah.

Abu Bakar Wasahua mengatakan sebagai ketua dewan pakar PKS saat ini mengatakan dia meninggalkan partai berlambang kabba tersebut karena saat ini tidak sejalan lagi dengan PPP.

"Saya pindah karena saya memiliki keyakinan bahwa PKS adalah segala-galanya. PKS partai Dunia akhirat dan ini mendorong saya bergabung dengan PKS," kata Abu Bakar Wasahua.

Dirinya menyebutkan sebagai dewan pakar pastinya memiliki kerja-kerja tersendiri, bagaimana kursi PKS bisa meningkat pada Pemilu 2024 mendatang.

"DPR RI, Provinsi maupun kabupaten harus mengalami peningkatan kursi dan kami akan membangun kekuatan secara berjamaah untuk membesarkan partai ini. Partai ini tidak terkontaminasi yang menggiurkan," bebernya.

Anwar Enre mengatakan dirinya bergangun dengan PBB setelah reformasi bahkan setiap Pemilu dirinya ikut menjadi Caleg namun belum pernah duduk sebagai wakil rakyat.

"Tapi hari ini saya resmi bergabung dengan PKS bukan karena kebetulan, tapi di PKS ini berpolitik bukan hanya di dunia tapi akhirat juga," singkatnya. (fahrullah/B)

  • Bagikan