MAROS, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak memimpin upacara penarikan Pegawai Bawah Kendali Operasi (BKO) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros, Senin (6/3).
Sebanyak 36 (tiga puluh enam) pegawai BKO yang bertugas kurang lebih dua bulan di LPKA Maros akan di tarik kembali ke Kantor Wilayah.
Pegawai BKO tersebut selama bertugas di LPKA Maros menggantikan para petugas pengamanan yang ditarik ke Kantor Wilayah untuk dilakukan pembinaan.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak berharap ada perubahan dari para pejabat dan pegawai di LPKA Maros.
“Ayo terus berikan kontribusi positif terhadap Kemenkumham. Kita tidak mengurusi benalu-benalu Kanwil Kemenkumham Sulsel yang cukup mengganggu rutinitas organisasi,” pesan Liberti Sitinjak
Secara khusus Kakanwil juga berpesan kepada para Pegawai Negeri Sipil yang baru.
“Saudara datang di Kementerian ini karena keinginan saudara sendiri, jadi jangan ada pengkhianatan terhadap aturan- aturan yang ada di organisasi ini. Kita wajib tunduk dan taat terhadap peraturan yang berlaku di organisasi ini,” tegas Liberti Sitinjak.
Selanjutnya Kakanwil juga menyampaikan terima kasih kepada pegawai BKO yang telah menjalankan tugas dengan baik. Hal ini bisa menjadi model bagi pegawai LPKA untuk ditiru.
"Dan bagi pegawai yang telah dibina di Kanwil, untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan organisasi ini," ujar Liberti Sitinjak.
Untuk pegawai Kanwil Sulsel, Kakanwil juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kebersamaannya dalam pelaksanaan kegiatan hari ini.
Adapun pegawai BKO yang kembali ditarik ke Kanwil Kemenkumham Sulsel, ditandai dengan penyerahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto kepada Kepala Divisi Administrasi, Indah Rahayuningsih.
Upacara ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi, Para Kepala UPT di Kota Makassar, dan seluruh pegawai Kanwil Sulsel. (*)