PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Harun Sulianto menghadiri UMKM Expo di Alun-alun Taman Merdeka, Kota Pangkalpinang.
Acara tersebut dilaksanakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Babel. Di mana pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Babel Harun Sulianto saat meninjau anjungan UMKM minta peserta Expo untuk daftarkan merek dagangnya.
Menurut Harun Sulianto, merek adalah tanda atau simbol yang memberikan identitas suatu barang atau jasa tertentu, yang dapat berupa kata-kata, gambar, atau kombinasi keduanya.
"Jika merek sudah terdaftar maka jadi alat bukti bagi pemiliknya dan mencegah orang lain memakai merek yang sama," tukas Harun Sulianto.
Selain itu, kata dia, merek juga jadi pembeda suatu produk yang dapat jalin emosional dengan pelanggan dan punya nilai ekonomis bagi pemiliknya.