Pelebaran Jalan Poros Maros-Bone, 1.000 Pohon di Hutan Karaenta Akan Ditebang

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Progres pelebaran Jalan Poros Maros-Bone sudah mulai dilakukan secara bertahap.

Berdasarkan informasi, sekira 1.000 pohon di Hutan Karaenta, Kecamatan Simbang, Kabuptaen Maros, bakal ditebang untuk mengerjakan proyek tersebut.

"Rencananya itu ada seribu pohon. Nah kemarin kita sudah tebang 15 terus dihentikan sementara karena ada larangan dari pihak kehutanan," ujar Kepala Dinas Kehutanan Sulsel, Andi Bakti Haruni.

Ia membeberkan, wilayah tersebut setelah dilakukan pengecekan, ternyata masuk dalam wilayah taman nasional, yakni dari pusat. Jadi pelaksana jalan mesti berkoordinasi dengan pihak Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. "Itu pengelola jalan harus berkoordinasi dengan KPH juga, jadi saya dengar begitu," ucap Andi Bakti.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengeloaan Lingkungan Hidup(DPLH) Sulsel Andi Hasbi Nur menjelaskan pelebaran jalan yang bakal dilakukan itu biasanya memiliki perubahan dokumen Amdal.

"Nanti kita akan coba lihat didokumen lingkungannya, itu pohon diapakan, apakah diganti( Reboisasi) atau bagaimana, biasanya didalam dokument itu diminta itu dilakukan penggantian, dan apabila masih bisa dipertahankan, tentu akan dipertahankan," jelasnya, Senin (6/3/2023).

Kata dia, dalam aturan itu disebutkan bahwa hal itu dapat diilakukan (penebangan pohon) apabila itu bertujuan untuk kepentingan umum.

"Bahkan boleh masuk ke kawasan pinjam pakai ke kawasan hutan, tapi itu harus ada izinnya dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup," paparnya.

Hanya saja, sambung Andi Hasbi Nur, penebagan pohon itu mesti dilakukan dengan kehati-hatian agar tidak terlalu berdampak, terutama satwa yang ada disekitar kawasan tersebut. "Dokumen lingkungannya harus perhatikan itu," pungkasnya. (abu/B)

  • Bagikan