DPRD Sulsel Sahkan Perda Perpustakaan

  • Bagikan
Gedung DPRD Sulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel menandatangani persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan perpustakaan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Senin malam (7/3/2023).

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo menyatakan, dari hasil konsultasi, pihaknya mendapat dukungan. Sebab, Kepala Perpustakaan Nasional memprioriastkan program minat baca.

"Tentu, kami dapat dukungan. Program prioritas nasional memang dalam peningkatan minat baca dan penyelenggaraan perpustakaan berbasis sosial. Selama pembahasan bersama Pemprov, ada beberapa hal penting yang menjadi substansi pengaturan dalam rancangan kerja ini," ujar Fauzi, Selasa (7/3/2023).

Ia melanjutkan, peningkatan peran perpustakaan akan menjadi pusat belajar dan berkegiatan masyarakat yang berbasis teknologi informasi.

Sehingga, kata dia, ke depan fungsi perpustakaan tidak hanya sebagai wahana pendidikan, namun juga sebagai wahana penelitian pusat informasi, pusat kegiatan pelestarian naskah, dan juga wahana rekreasi.

"Begitu pula desain pengaturan dalam rancangan ganda. Ini kami arahkan dalam upaya penguatan literasi masyarakat untuk peningkatan kesejahteraan dalam bentuk dukungan nyata bagi penguatan perpustakaan umum, dalam kegiatan di provinsi, khususnya sebagai perpustakaan pembina bagi perpustakaan," lanjutnya menutup.

Menurutnya, perda ini tidak hanya mengatur tentang perpustakaan semata. Melainkan perpustakaan sapat dijadikan sebagai rekreasi, wahana penelitian, dan bisa juga pembinaan UMKM yang ada di Sulawesi Selatan.

"Selain itu, perda ini mengatur tentang pemberian reward bagi penggiat literasi. Selama ini mereka tidak mendapatkan apa-apa dari pemikirannya," tutur politisi dari PKB ini. (Suryadi/B)

  • Bagikan