MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) kembali meneken kerja sama atau MoU tentang pemanfaatan tanda tangan elektronik (TTE) dan literasi keamanan informasi, di Hotel Gammara, Selasa (7/3).
Tak hanya itu, Pemprov Sulsel dan BSSN juga meluncurkan aplikasi pusat informasi layanan aduan siber dan persandian. Hal ini usaha pemerintah mendukung BSSN soal tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.
Bahkan, aplikasi ini untuj peningkatan pelayanan publik yang berkualitas, melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang sering disebut SPBE atau Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, penerapan SPBE semakain masif pada masing-masing instansi dimulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah sampai unit terkecil di sebuah wilayah.
"SPBE ini bertujuan mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang efektif dan transparan sehingga pelayanan publik dapat berjalan secara optimal," kata Andi Sudirman Sulaiman.
Namun hal tersebut, kata dia, membuka celah kerawanan dan potensi ancaman terhadap keamanan informasi yang tidak hanya dari segi kerahasiannya juga dari segi keutuhan, keaslian, ketersediaan dan anti penyangkalannya.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Bersama BSSN sebagai leading sektor dalam menjaga keamanan informasi dan siber Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan," tukasnya.
Andi Sudirman Sulaiman membeberkan Pemprov Sulsel bersama BSSN telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan keamanan siber nasional, di antaranya melalui kegiatan literasi budaya keamanan siber.
"Penguatan terhadap penjaminan keamanan informasi milik Pemerintah Daerah, yang dilakukan melalui layanan aduan siber dan sandi, serta implementasi sertifikat elektronik yang terintegrasi dengan sistem layanan publik pada lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan” sebutnya.
Plt Deputi III BSSN, Hasto Prastowo memberikan apresiasi kepada pemprov Sulsel telah bertindak sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, telah mengkoordinasikan dan mengajak seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Sulawesi Selatan untuk pelaksanaan PKS Pemanfaatan Elektronik.
“Apresiasi kami ucapkan kepada jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, Statistika dan Persandian. Sejak tahun 2019 dan kini kembali lagi di tahun 2023, bertindak sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Pusat," pungkasnya. (Abu Hamzah/B)