MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sopir Teman Bus Makassar atau Trans Mamminasat inisial SK (33) ditangkap oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar pada hari Senin (6/3/2023) malam, sekitar pukul 23:00 WITA di parkiran bus Maminasata, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.
Sopir bus tersebut ditangkap Polisi karena diduga telah melakukan pelecehan seksual atau memperkosa salah seorang penumpangnya sendiri yang masih berstatus pelajar. SK ditangkap Berdasarkan laporan polisi nomor LP/453/III/2023/Polda-Sulsel/Restabes Mks.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS menjelaskan, aksi pemerkosaan ini bermula saat korban yang masih berusia 15 tahun itu menaiki bus trans Mamminasata. Pada saat itu waktunya sudah tengah malam, dan korban dalam keadaan sendirian di dalam bus.
"Karena korban tinggal sendirian, dia meminta tolong kepada pelaku untuk diantar pulang ke tempat tinggalnya. Namun, pelaku memaksa korban untuk pergi menginap di kos miliknya," kata Lando kepada Rakyat Sulsel, Rabu (8/3/2023).
Lando menyebut, awalnya korban menolak namum pelaku terus merayu. Karena korban tak menaruh curiga pada pelaku, diapun mengiyakan ajakannya. Sebelum ke kos pelaku, korban awalnya diajak makanan. Setelah makan, pelaku menyuruh korban tidur dan memaksa korban melakukan hubungan badan.