MAMUJU, RAKYATSULSEL - Sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian Hak Atas Tanah, masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus sengketa dan konflik, salah satunya seperti yang dilakukan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Mamuju.
Di mana, BPN Mamuju menggelar Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik Perkara Pertanahan di Bistro dan Cafe Luke's, Kamis (9/3). Hadir beberapa kecamatan dan kelurahan serta tokoh masyarakat di Kabupaten Mamuju.
Ada pun narasumber dalam kegiatan tersebut yakni Kapala Dinas Perkim Kabupaten Mamuju, Kepala bagian Hukum Pemkab Mamuju,Ketua PPAT.
Kasubag Tata Usaha Pertahanan Mamuju Nuraini Nur mengatakan, sosialisasi pencegahan sengketa, konflik perkara pertanahan merupakan salah satu program yang baru.
Menurutnya, dalam sosialisasi ini ada beberapa metode Pertanahan yang nantinya akan dibahas, diantaranya, persiapan, sosialisasi, implementasi rencana aksi.
"Sosial ini nantinya kita akan mensosialisasikan seperti apa pencegahan konflik perkara pertanahan, makanya kami ini sengaja hadirkan beberapa kecamatan dan kelurahan," ungkap Nuraini Nur.
"Nantinya kita akan bahas bersama dan menyusun sebuah rencana aksi, dan rencana aksi tersebut akan dibuat dalam bentuk surat Berita acara dan akan di tandatangani oleh bapak ibu semua," tambahnya.
Nuraini Nur menyampaikan, dengan terbitnya surat berita acara tersebut pihak pertanahan akan melakukan rapat khusus, untuk membahas secara detail, seperti apa rencana aksi nantinya.
"Kita akan bahas bagimana aksi selanjutnya setelah usai melakukan sosialisasi ini," tukasnya. (Sudirman/A)