MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Oknum anggota Polri berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) G yang diamankan Propam Polda Sulsel usai diduga menjadi bekingan dari bandar narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara (Torut) disebut belum mengakui berapa besaran uang yang diperoleh dari bandar barang haram itu.
Semenjak diamankannya Bripka G pada pertengahan Februari lalu, hingga saat ini dia disebut masih bungkam.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, hingga kini Bripka G belum ditetapkan sebagai tersangka. Komang menyebut proses hukum terhadap Bripka G masih dalam tahap penyidikan.
"Sementara belum (ditetapkan tersangka, red) karena masih melakukan penyidikan, karena sampai sekarang yang bersangkutan belum mengaku, tetapi dari Propam sendiri sudah menetapkan dia sebagai menerima (uang) sesuai pengakuan tersangka," kata Komang kepada awak media, Kamis (9/3/2023).
Komang menjelaskan, Bripka G hingga kini masih ditempatkan di Penempatan Khusus (Pansus) guna menunggu sidang kode etik Polri yang bakal dijalaninya.
"Masih ditempatkan di penempatan khusus tinggal tunggu bagaimana nanti apakah ada etiknya atau tidak. Ada 9 diperiksa sebagai saksi, 6 anggota dan 3 tersangka, belum ada penambahan. Tetap akan dilakukan sidang tinggal menunggu waktu," bebernya.
Komang menyebut, pengakuan tersangka bandar narkoba itu mengungkapkan bahwa Bripka G sudah beberapa kali menerima duit yang kisarannya jutaan rupiah.
"Disitu disebut komunikasi aktif itu tidak ada hubungannya dengan uang tapi pengakuan tersangka memang sudah memberikan beberapa kali, kisarannya bermacam-macam, karena masih omongan belum bisa dinyatakan sebagai bukti untuk dijadikan tersangka. Kisaran pengakuan tersangka (jutaan) begitu," tukasnya.
Adapun diketahui kasus ini bermula dari, beredar viralnya di Media Sosial (Medsos) pengakuan salah seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang mengaku nekat melakukan hal tersebut karena dibekingi oleh oknum aparat kepolisian.
Pengakuan bikin heboh itu terjadi kala pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja (Tator) menggelar konfrensi pers di kantornya, pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Kala itu ada empat pelaku yang berinisial AG, RP, EL, dan SP menggunakan baju berwarna biru baju tahanan BNNK Tator dengan penutup wajah. Mereka semuanya menghadap ke tembok membelakangi personel BNNK Tator yang sedang mengekspose.
Tak lama, salah satu pelaku yang diduga merupakan bandar narkotika jenis sabu yakni di Kabupaten Tator yakni AG berbalik arah dan mengatakan hal yang mengejutkan.
"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," kata bandar sabu tersebut.
Dari pengakuan itu, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Dewi Tonglo sempat panik dan langsung menutup konfrensi pers. (isak/B)