Adapun temuan satgassus secara umum yaitu, alokasi kebutuhan pupuk urea sudah bisa mengakomodir sampai kira-kira 90% kebutuhan petani, sedangkan NPK masih di sekitar 45%. Dengan demikian memang pupuk bersubsidi masih kurang dari kebutuhan petani.
Masih terdapat beberapa persoalan dalam pendistribusian dan penebusan pupuk bersubsidi karena dinamika dan permasalahan keakuratan data. Sebagian besar bantuan alsintan belum terdistribusi secara merata di propinsi Jawa Timur.
Kementan dan Pemerintah Daerah mengalami persoalan utk keberlanjutan pembinaan alsintan yang sudah diserahkan kepada poktan/gapoktan. Terhadap permasalahan tersebut Satgassus menyarankan kepada Kementerian Pertanian dan Pemda untuk mengambil tindakan dan perbaikan sebagai berikut,
Pupuk bersubsidi masih kurang sehingga Pemerintah daerah perlu mencari alternatif pemupukan seperti pemakaian pupuk organik dan pembiayaan pengadaan pupuk non subsidi misalnya melalui KUR.
Pemerintah Daerah perlu melakukan pengakurasian data luasan lahan dan data petani penerima pupuk bersubsidi dan Kementerian Pertanian perlu segera memberikan petunjuk teknis yg jelas dan mudah diimplementasikan di lapangan yg juga mempertimbangkan kearifan2 lokal.
Secara khusus para kios mempertanyakan terkait prosedur pendistribusian pupuk pada keluarga penerima yg meninggal dunia yg sampai dengan saat ini belum ada petunjuknya dari Kementerian Pertanian.