PANGKALPINANG, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto hadiri Babel Halal Expo 2023 yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Alun-Alun Kota Pangkalpinang, Kamis (9/3).
Halal Expo merupakan kegiatan MUI yang tujuannya untuk mensosialisasikan sertifikasi halal dalam rangka mendukung Indonesia menjadi pusat halal dunia.
Tema pada kegiatan ini yaitu “Membangun Ekosistem Halal di Bumi Serumpun Sebalai dalam Menyongsong Indonesia Pusat Halal Dunia Tahun 2024”. Kegiatan ini diikuti oleh 110 stand yang terdiri dari Perusahaan dan UMKM.
Kepala Bank Indonesia, Faturrachman menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk mendukung kegiatan terkait UMKM. Sebab, hal tersebut dapat menjadi stimulus ekonomi nasional.
Faturrachman juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menggunakan produk UMKM dalam negeri.
“Terdapat 20 UMKM binaan Bank Indonesia yang turut serta dalam kegiatan ini. Diharapkan, Babel Halal Expo 2023 ini dapat meningkatkan pendapatan para UMKM,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Umum MUI Zayadi Hamzah, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Kongres Halal Internasional yang dilakukan oleh MUI bulan Juli 2022 lalu.
Kongres tersebut melahirkan poin konteks kehalalan, yakni percepatan atau akselerasi sertifikasi halal. “Persoalan halal ini sudah menjadi gaya hidup, maka negara hadir untuk melindungi rakyatnya dari makanan dan minuman yang tidak halal,” ucap Zayadi.
Membuka kegiatan, Kakanwil Kemenag Babel Tumiran Ganefo menyampaikan rekomendasi Konferensi Halal Internasional, salah satunya yakni mencari terobosan agar bagaimana seluruh produk UMKM memiliki sertifikasi halal.
Apabila seluruh produk sudah tersertifikasi halal, maka pendapatan negara akan sejalan dan ikut naik seperti yang sudah dibuktikan oleh negara tetangga.
“Mari bersama-sama kita mengajak seluruh UMKM di Bangka Belitung untuk membuat produk yang halal dan sertifikasi halal. Hal tersebut juga nantinya akan memberikan kemaslahatan kepada masyarakat di wilayah Bangka Belitung,” kata Tumiran.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto menghimbau kepada para pelaku UMKM untuk mendaftarkan merek dagangnya agar mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual. Sehingga merek tersebut dapat memperoleh perlindungan hukum. (*)