MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Menghadapi Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023. Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan monitoring kesiapan Lapas Kelas IIB Takalar, Rutan Kelas IIB Bantaeng, dan Rutan Kelas IIB Sinjai, yang dilaksanakan dari tanggal 08-10 Maret 2023.
Monitoring ini dilaksanakan giuna mengecek kesiapan fasilitas penunjang dan data dukung serta memberikan penguatan terkait penilaian P2HAM.
Kasubbid Pemajuan HAM, Dedy Ardianto Burhan memimpin monitoring ini didampingi Pelaksana pada Bidang HAM, Arfiani Syafiuddin dan Andi Nurlina (Operator Pendamping Penilaian P2HAM).
Dalam kunjungannya, tim mengecek sejumlah fasilitas dan dokumen penunjang Penilaian P2HAM, ia menekankan pentingnya ketersediaan fasilitas berstandar HAM, Standar Layanan Berbasis HAM serta Petugas yang siaga melayani masyarakat.
"Kita harus berupaya memberikan layanan terbaik kita kepada masyarakat, diantaranya dengan menyiapkan akses dan kemudahan bagi kelompok rentan, mulai dari parkir khusus, guiding block, loket khusus, ruang laktasi dan fasilitas penunjang lain," ungkap Dedy.
Sementara Kabid HAM, Utary Sukmawati menargetkan capaian P2HAM Sulsel Tahun ini dapat terus dipertahankanm
"Sebelumnya 30 dari 31 UPT yang mengikuti penilaian berhasil meraih Predikat UPT dengan Layanan Berbasis HAM, Tahun ini kita berharap capaian itu bisa kita pertahankan, Atas instruksi bapak kakanwil Liberti Sitinjak dan kadiv, kita gencar memberikan penguatan dan pendampingan di UPT untuk memenuhi kriteria P2HAM," terang Utary. (*)