PAN Harap Pj Gubernur Diisi Orang Asli Sulsel

  • Bagikan
Kantor Gubernur Sulsel.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Usman Lonta berharap Penjabat (Pj) Gubernur diisi oleh orang asli daerah.

Dengan harapan, kata dia, agar bisa mengetahui persoalan di Sulsel, serta mampu membangun hubungan yang baik antara eksekutif dan legislatif.

"Pasti kita harapkan orang di sini, tapi memenuhi syarat administrasi. Kalau ada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov yang memenuhi persyaratan, sebaiknya orang di sini saja," tegas Usman Lonta saat ditemui di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (9/3/2023).

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulsel ini menyebutkan, penggodokan Pj dilakukan di DPRD, namun penetapan merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nanti, pihaknya mengusulkan tiga nama yang telah dicantumkan dalam tata tertib dewan.

"Sebenarnya kalau pandangan saya, semestinya dipilih di DPRD karena sudah punya pertanggungjawaban publik yang lebih luas, yang namanya ditunjuk itu besok-besok bisa diganti. Tapi pejabat yang dipilih itu susah diganti," ujar Usman.

Anggota Komisi C DPRD Sulsel itu menyatakan jika DPRD siap mengusulkan sosok yang dianggap memenuhi kriteria. Maka tentu Mendagri yang memiliki hak penuh menentukan.

"Jadi tentu harapan kita di DPRD siapa yang diusulkan harapkan jadi, tapi kan mekanisme di Kemendagri lain juga," tukasnya.

Hal senada diungkapkan oleh Anggota DPRD Sulsel dari fraksi Golkar, Arfandi Idris menyebutkan, meski pihaknya bisa mengusulkan nama calon penjabat Gubernur, tetapi penentuan ada di tangan Kemendagri. Kemudian pengusulan tiga nama tersebut belum ada regulasi yang mengikat.

"Kita di DPRD punya hak mengusulkan calon penjabat Gubernur, itu juga berdasarkan pangkat dan golongan ASN," jelasnya sembari menambahkan, kriteria calon penjabat Gubernur bisa kalangan TNI-Polri sepanjang memenuhi syarat perundang undangan.

Diketahui pengusulan pengganti Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman karena masa jabatannya tersisa tujuh bulan lagi atau berkahir pada 5 September 2023. Nama penggantinya akan diusulkan DPRD Sulsel lalu Kemendagri pada Juni 2023. (Suryadi/B)

  • Bagikan