Bamperda DPRD Sulsel Kunker ke Jatim, Bahas Dua Ranperda

  • Bagikan

SURABAYA, RAKYATSULSEL - Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Sulsel melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur pada Jumat 10 Maret 2023.
Dalam kunjungan ini Bamperda DPRD Sulsel membahas dua hal, yaitu terkait pengharmonisasian Ranperda inisiatif DPRD di Kementerian Hukum dan HAM pasca lahirnya undang-undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Selain itu soal mekanisme penyusunan Naskah Akademik Ranperda inisiasi DPRD Jawa Timur dan fungsi pengawasan Bapemperda terhadap pelaksanaan Perda.

"Kami minta penjelasan soal ini," ujar Wakil Ketua Bamperda DPRD Sulawesi Selatan, Andi Muchtar Mappatoba, Jumat (10/3/2023).

Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Jatim, Sri Nurwidayati mengatakan. DPRD Jatim masih sulit melaksanakan pengharmonisasian perda inisiatif DPRD pasalnya, masih sedikit SDM di Kemenkumham Jatim.

"Kami masih berusaha karena terkadang waktunya tidak ketemu, kadang kami ingin mengundang Kepala Kanwilnya tapi beliau tidak sempat," katanya.

Ia menambahkan bagaimana fungsi pengawasan yang dilaksanakan DPRD Jatim ini berbeda dengan DPRD Sulsel, karena disini dilaksanakan oleh Tenaga Ahli Bapemperda yang menyeleksi Perda. Begitu pula juga terkait Penyusunan Naskah Akademik di DPRD Jatim.

Bahwa itu diserahkan kepada tim ahli setiap AKD dan terkait anggarannya diformulasikan dengan menghitung perjam rapat pembuatan bukan dengan penganggaran kontrak pernaskah akademik.

"Saya juga menyampaikan bagaimana DPRD Jawa Timur masih akan melaksanakan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan bagi setiap anggotanya namun tidak seperti tahun yang lalu dan ini masih dibahas lebih lanjut kedepannya," ucapnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Pimpinan Bapemperda Sulsel Rudy Pieter Goni dan A. Muchtar Mappatoba bersama Anggota lainnya Arfandy Idris, A. Ayu Andira, dan Rezki Mulfiati Lutfi.

Kemudian, Rakhmat Kasjim, A. Azizah Irma, A. Ansyari Mangkona, H. Hengky Yasin, H. Muhammad Sarif, dan Wahyudin M. Nur serta Mirnawaty kepala Perwakilan Badan Penghubung Sulsel Jatim. (Suryadi/A)

  • Bagikan

Exit mobile version