MAKASSAR, RAKYATSULSEL CO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus mendorong Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia oleh Pemerintah Daerah di Sulsel.
Salah satunya dengan mengikuti Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dan melakukan Pelaporan Aksi HAM.
Capaian 18 Kabupaten/Kota dengan Predikat Peduli HAM pada Tahun 2022 berkomitmen terus ditingkatkan. Untuk itu, Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel terus laksanakan giat kooordinasi dan konsultasi dengan Pemerintah daerah.
Diantaranya yakni Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Bulukumba, dan Bone yang dilaksanakan, Rabu - Jumat, 8-10 Maret 2023.
Pendampingan dilaksanakan langsung oleh Tim yang terdiri atas operator dan pelaksana pada bidang HAM yakni Indah Tri Saputri Syam, Raniansyah, dan Andi Wahyu Iskandar Zainal.
Tim menekankan pentingnya peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pemajuan dan penegakan HAM di Wilayah Sulsel, lebih lanjut dijelaskan perihal indikator-indikator yang harus diperhatikan dalam penilaian KKP HAM dan Pelaporan Aksi HAM.
"Kita harapkan datanya segera dikirimkan ke Kantor Wilayah paling lambat akhir bulan ini, supaya segera dilakukan pemeriksaan dan verifikasi untuk memastikan data yang diunggah nantinya telah sesuai dengan indikator-indikator yang dinilai," terang Indah Tri Saputri.
Dalam kunjungan di Kabupaten Jeneponto, Tim diterima Analis Hukum, Sri Syahrianti sementara di Kabupaten Bulukumba diterima oleh Kepala Bagian Hukum, Andi Afriadi dan di Kabupaten Bone diterima oleh Kepala Bagian Hukum, Ramli.
Masing-masing pemerintah Daerah menyampaikan kesiapan dan antusiasme mengikuti Penilaian KKP HAM Tahun 2023 dan saat ini telah menghimpun dan mengirimkan data dukung untuk dilakukan pemeriksaan dan verifikasi. (*)