MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel) melaksanakan monitoring Pelaksanaan jabatan notaris di Kabupaten Barru, Hal ini sebagai bagian Pengawasan kenotariatan, yang dilaksanakan pada tanggal 9 - 10 Maret 2023.
Mohammad Yani, Kabid Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengatakan bahwa pihaknya menjalankan fungsi pengawasan pada enam notaris Barru guna memastikan notaris bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Yani menambahkan, upaya dalam mengawasi notaris secara profesional oleh Kementerian Hukum dan HAM bertujuan untuk memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penerbitan akta otentik, notaris harus memenuhi standar kualitas tertentu dalam penyusunan akta tersebut," tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Yani, Kemenkumham bertugas untuk mengawasi dan memeriksa pekerjaan notaris untuk memastikan bahwa notaris menjalankan tugasnya dengan baik dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih jauh disampaikan, dalam Undang Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris ditegaskan bahwa keberadaan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM secara ex oficio otomatis menjadi anggota Majelis Pengawas dan Majelis Kehormatan Notaris.
Kepala Kantor Wilayah Liberti Sitinjak dan Kadiv Yankum adalah refresentatif Menteri Hukum dan HAM di Wilayah.
Selanjutnya, kepada para notaris, Yani menyampaikan bahwa anggota Majelis Pengawas menjalankan tugas pembinaan terhadap Notaris dengan mengadakan koordinasi secara berkala.
Dengan melakukan pembinaan notaris, Kemenkumham juga dapat memastikan bahwa notaris selalu mematuhi peraturan dan standar yang berlaku, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum atau etika dalam pelaksanaan tugas notaris.
Selain itu, pembinaan notaris juga dapat membantu notaris dalam meningkatkan kinerjanya dan menjaga citra dan integritas profesi notaris di masyarakat.
Sebagai informasi Di Kabupaten Barru, terdapat 8 (delapan) orang notaris dari total 523 (lima ratus dua puluh tiga) orang notaris di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Turut serta dalam tim yakni Andi Wildania ( JFU Subbidang Pelayanan AHU), Kiki Rezki Amalia (JFU Subbidang Pelayanan AHU) dan Haeril Akbar (JFT Perancang Peraturan Perundang – Undangan Pertama). (*)