Polda Sulsel Turun Tangan Atasi Stunting

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seluruh pejabat Polda Sulsel turun tangan langsung ikut mendorong percepatan penurunan anak stunting.

Mereka menunjuk diri sebagai orang tua asuh. Terdapat puluhan anak stunting yang diasuh sebagai awal dari dijalankannya program Percepatan Penurunan Stunting dan Pencanangan Orang Tua Asuh Polda Sulsel.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, masalah anak stunting merupakan salah satu permasalahan gizi yang dihadapi dunia dan menjadi fokus pemerintah Indonesia saat ini. Stunting merupakan masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh asupan yang kurang, dalam waktu yang berlangsung lama.

"Stunting bukan hanya urusan tinggi badan, tetapi yang paling berbahaya adalah rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, serta munculnya penyakit-penyakit kronis," kata Nana kepada awak media, Sabtu (11/3/2023).

Nana menyebut, standar WHO terkait prevalensi stunting harus mencapai kurang dari 20 persen, sementara angka stunting di Indonesia tahun 2021 mencapai 24 persen, kemudian turun menjadi 21,6 persen di tahun 2022.

"Penurunan prevalensi stunting ini terjadi pada masa pandemi, sehingga di masa normal seperti saat ini diharapkan penurunan kasus stunting bisa lebih tajam lagi, sehingga target pemerintah dalam upaya penurunan stunting dapat tercapai," sebutnya.

Lanjut dia, sebagaimana bagian dari strategi pemerintah Indonesia yang menargetkan angka stunting turun hingga 14 persen pada tahun 2024. Makanya agar mencapai tingkat keberhasilan yang baik, diperlukan kolaborasi aktif seluruh pihak terkait.

"Dengan kekuatan kita bersama semuanya bisa bergerak, mulai dari lingkungan, air bersih, sanitasi dan rumah yang sehat, hal ini merupakan kerja terintegrasi dan harus terkonsolidasi," tegasnya.

Kapolda menjelaskan, Polri sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, memiliki salah satu tugas pokok yakni memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting.

Polri pun senantiasa mendukung pelaksanaannya dengan melibatkan seluruh personel bhabinkamtibmas sampai di kewilayahan sebagai frontliner.

"Polri juga mengerahkan personel kesehatan di kewilayahan untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pencegahan stunting," imbuhnya.

Oleh karena itu, mantan Kapolda Metro ini menegaskan, pelaksanaan launching program percepatan penurunan stunting Polda Sulsel diharapkan dapat membawa manfaat positif bagi kita bersama. Terutama sebagai salah satu implementasi wujud kepedulian Polri dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

"Salah satunya melalui program orang tua asuh atau bapak dan ibu asuh seperti giat yang kita launching hari ini," tukas dia.

"Saya juga perintahkan kepada para kapolres jajaran, kasat binmas dan bhabinkamtibmas untuk proaktif menyukseskan program pemerintah dalam upaya percepatan penurunan stunting. Bukan hanya dalam hal deteksi sasaran, namun upayakan ikut serta dalam pendampingan sampai sasaran bisa dikategorikan bebas stunting," tutupnya.

Dalam menjalankan program tersebut Polda Sulsel turut menggandeng Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulsel untuk pendampingannya. Kedepannya akan lebih banyak lagi anak stunting yang diasuh.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulsel, Andi Ritamariani, mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang baru pertama dilakukan sebesar ini. Apalagi dijadikan sebagai program berkelanjutan.

"Ini setahu saya belum seluruhnya provinsi melakukan. Dan tadi kita saksikan apa yang dilakukan Polda Sulsel itu langsung ada, ini sangat luar biasa. Apa lagi nanti bukan hanya provinsi, Kapolda bilang bakal turun tingkat polres hingga bhabinkamtibmas," ucapnya.

"Pastinya dalam keterlibatan Polri dalam penanganan stunting, kita optimis target angkanya turun menjadi 14 persen bisa diraih tahun ini," sambungnya. (isak/B)

  • Bagikan