Kegiatan ini merupakan Perintah dari Undang-Undang No. 33 tahun 2014, dimana semua produk yang beredar di seluruh Indonesia harus memiliki sertifikasi halal.
“Yang harus dipersiapkan, adalah strategi dan percepatan sertifikasi halal bagi para UMKM, semua stakeholder harus mampu memanfaatkan indusri potensi halal,” ujar Zayadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang dengan kategori UMKM dg transaksi QRIS terbanyak, lomba mewarnai, lomba sholawat, lomba busana muslim, lomba kaligrafi, lomba rebana, lomba fotografi, dan lomba stand UMKM terbaik.
Hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Perwakilan BI Babel, Agus Taufik, Wakil Ketua MUI Babel, Dr. Suparta, Sekretaris MUI Babel, Ahmad Luthfi, Pimpinan Arka Media, Ridwan M. Nur, Ketua Madani Center, Rusli Sulaiman, Sahli Bupati Bangka, Zulkarnain Idrus, Perwakilan PT. Timah, Perwakilan Dinas UMKM Provinsi Babel. (*)