MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polisi menangkap Muhammad Akbar atau yang lebih dikenal dengan selebgram @ajudan_pribadi. Ajudan Pribadi ditangkap di kawasan Makassar, Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan.
"Inisial A yang bersangkutan adalah selebgram, sementara masih berproses di kita. Kita amankan di Makassar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan, Selasa (14/3/2023).
Kapan selebgram ini ditangkap, tak dia jelaskan. Andri belum mau banyak penjelasan dan hanya menyebut penangkapan terhadap Ajudan Pribadi itu setelah masyarakat melapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan.
"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian Rp1,3 miliar dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," ucapnya.
Tak diketahui Ajudan Pribadi ditetapkan menjadi tersangka atau tidak. Andri hanya menyebut selebgram ini akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP.