MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel menyeret 8 komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Mereka menduga para teradu melakukan pelanggaran kode etik saat tahapan verifikasi partai politik beberapa waktu lalu.
Dari 8 orang yang dilaporkan, sedikitnya 4 orang dari KPU Sulsel, yakni Faisal Amir, Upi Hastuti, Asram Jaya, dan Fatmawati, sedangkan 4 orang lainnya merupakan komisioner KPU Pinrang yakni Alamsyah, Muh Ali Jodding, Rustan Bedmant, dan Yudiman.
Tentu saja, ini sebagai ancaman penilaian jika para calon petahana bisa saja gagal nantinya apalagi menjadi pemilaian.
Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Sulsel, Nur Fadillah Mappaselleng menilai, adanya laporan Koalisi OMS ke DKPP terhadap calon komisioner bersifat tanggapan masyarakat.
Sehingga Timsel akan mengklarifikasi hal tersebut ke yang bersangkutan pada tahap tes wawancara, jika ketiganya dinyatakan lolos pada tahap tes CAT.
"Tentu itu bagian dari tanggapan masyarakat. Jadi dalam wawancara kami pasti klarifikasi, dan menjadi pertimbangan," Selasa (14/3/2023).
Tapi apabila dalam proses itu ada putusan DKPP, Timsel harus bersikap. Tetapi kalau dalam proses tahapan tidak ada putusan DKPP yang menyatakan bersalah, bukan tanggung jawab pihaknya.
Dia menyebutkan, tugas Timsel dalam menyeleksi calon Komisioner hanya mengerucutkan menjadi 14 orang.
"Kemudian nama tersebut dikirim ke KPU RI untuk ditetapkan menjadi 7 nama," tuturnya.
Sehingga sebelum 14 calon nama tersebut dikirim ke KPU RI, kata Fadillah merupakan ranah Timsel.
Ketika 14 nama dikirim ke Jakarta, selesai tugas kami sebagai Ad Hoc, tinggal KPU RI.
"Sebelum nama-nama tersebut dikirim, ranah Timsel untuk klarifikasi, jika ada tanggapan masyarakat," ungkapnya.
Hal terpenting yang disebutkan Fadillah, dalam proses seleksi komisioner tersebut pihaknya tidak menggunakan istilah petahana.
"Bagi kami Timsel tidak ada petahana kembali Zero, semua sama. Kalau Berita Acara (DKPP) turun, dia melanggar, selama hak Timsel kami akan bersikap. Tetapi tugas kami setelah mengirim 14 nama itu bukan lagi ranah Timsel," ucapnya.
Dikonfirmasi terpisah terkait upaya laporan Koalisi OMS ke DKPP, Asram mengaku tetap menghormati laporan tersebut. Hanya saja dia mengaku tidak paham terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dialamatkan kepadanya. "Kami hormati laporan tersebut," kata Asram.
Disinggung soal laporan tersebut mempengaruhi pencalonannya untuk periode kedua sebagai Komisioner KPU Sulsel, Asram enggan berkomentar lebih jauh.
"Itu yang belum saya pahami, pelanggaran kode etiknya, seperti apa," imbuhnya. (Suryadi/B)