PAREPARE, RAKSUL - Komisi III DPRD Parepare kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), kali ini dilakukan bersama warga Perumahan Pesona Elka Residence, di Jl. Kelapa Gading, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare yang merupakan warga terdampak banjir.
RDP itu berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Parepare, Kantor DPRD Parepare, Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Senin, (13/3/2023).
Ketua Komisi III DPRD Parepare, Ibrahim Suanda saat ditemui, Selasa (14/3/2023) usai Rapat Paripurna DPRD Parepare terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah menjelaskan, ada beberapa keputusan dari RDP kemarin.
Pertama, adalah kekecewaan user atau masyarakat yang sudah beberapa tahun lunas pembayarannya, namun tidak diterbitkan serifikanya. “Sertifikat tidak diserahkan, itu yang pertama,” kata Ibrahim.
Kedua, lanjut dia, kehadiran masyarakat itu terkait dampak banjir. “Sangat berharap, terhadap developer untuk memperbaiki tanggul yang jebol,” ujar dia.
Yang ketiga, kata Ibrahim, masyarakat berharap, pemerintah daerah untuk secepatnya menurunkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak bencana. “Dan itu yang terverifikasi disana ada dua rumah yang bermasalah atau rusak, yang lainnya hanya tergenang,” ungkap Ibrahim.
Ibrahim mengungkapkan, hasil RDP tersebut tidak menemui titik temu lantaran developer perumahan tidak hadir, padahal yang harus menjawab beberapa keluhan masyarakat tersebut adalah developer. “Tapi sangat disayangkan, developernya tidak hadir. Dengan alasan ada agenda yang sudah terjadwal lebih dahulu, sebelum undangan DPRD masuk,” jelas Ibrahim.
Sehingga, kata dia, DPRD mengambil keputusan untuk menunda dan mengagendakan untuk pertemuan berikutnya lagi, dengan melihat kondisi ketersediaan waktu developer. “Kami berharap, paling tidak bulan ini ada RDP lagi dan menghadirkan pihak developer,” tandasnya.
Sementara salah seorang warga Perumahan Pesona Elka Residence berharap, pihak developer kooperatif dan legowo untuk hadir bersama warga. “Banyak hal yang perlu dibicarakan bersama, terutama terkait sertifikat warga yang sudah kurang lebih 7 tahun belum diberikan, padahal sudah lunas,” ucap dia.
“Sejak musibah banjir tahun 2016 sampai musibah yang keempat kalinya dan terparah di bulan Februari 2023, pengembangan tidak pernah datang berkunjung melihat kondisi perumahannya,” keluhannya. (*)