Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK

  • Bagikan
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan, tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Edward, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya).

"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW)," kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta.

Diketahui, Sugeng (Ketua IPW) mengadukan Wamenkumham kepada KPK, dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, Selasa (14/3/2023).

Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy.

Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial Sdr YAR dan Sdr YAM.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya," ujarnya.

"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai konfirmasi. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version