GOWA, RAKYATSULSEL - Seorang yang diduga oknum TNI mengalami penganiayaan hingga mengalami luka tebasan, Rabu (15/3).
Informasi yang beredar, korban penganiayaan adalah oknum TNI dari Divisi III Kostrad yang mengalami luka tebasan di bagian tubuhnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 11.00 Wita siang tadi, di Dusun Borong Kaluku, Desa Sokkolia, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa.
Kepala Desa Sokkolia Kaharuddin membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut Pelaku penganiayaan di ketahui tinggal di sebuah perumahan di Dusun Borong Kaluku.
"Nanti setelah kejadian baru saya tau, tapi Jam 11 tadi kejadiannya, identitasnya tidak disini cuma (Pelaku) ambil Perumahan di Desa Sokkolia, Griya Amerta namanya di Dusun Borong Kaluku," ucap Kepala Desa kepada wartawan.
Sementara itu, Kapolsek Bontomarannu AKP Hasanang juga membenarkan peristiwa tersebut,
"Pelaku Warga Desa Sokkolia, menggunakan parang, korban sekarang dirawat di RS Pelamonia Makasar, " kata Kapolsek kepada wartawan di kantornya.
Kapolsek mengungkapkan korban penganiayaan anggota TNI berinisial RW berpangkat Praka. Sementara Pelaku Muh. Jufri telah dibawa ke Mapolres Gowa.
Sebelum dibawa ke Mapolres Gowa, pelaku sempat diamankan di Mapolsek Bontomarannu. Puluhan personel TNI sempat mendatangi Mapolsek Bontomarannu.
Kapolres Gowa dan Dandenma Pangdivif III Kostrad sempat turun langsung ke Mapolsek Bontomarannu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Belum diketahui motif penganiayaan terhadap oknum TNI tersebut. "Motifnya saya belum bisa menjelaskan, pelaku Muh Jufri telah dibawa ke Mapolres Gowa," ungkap AKP Hasanang. (Adk)